Jateng

Para Caleg Minta Pertanggungjawaban KPU Soal Pengurangan Ekstrem Jumlah Perolehan Suara Real Count

Arixc Ardana | 20 Februari 2024, 19:19 WIB
Para Caleg Minta Pertanggungjawaban KPU Soal Pengurangan Ekstrem Jumlah Perolehan Suara Real Count

Akurat.co – Problem perubahan perolehan suara sementara di real count Sirekap KPU terus memunculkan perdebatan.

Pasalnya banyak caleg yang mengalami pengurangan perolehan suara secara drastis.

Salah satunya di alami oleh Tazkiyatul Muthmainnah yang merupakan Caleg DPRD Jateng Dapil Jateng 5 dari PKB.

Baca Juga: PSI Berpeluang Rebut 5 Kursi DPRD Kota Semarang dan Bikin Fraksi Baru

Dia mengalami jumlah pengurarang suara dari 25.030 menjadi hanya 6.000 sekian suara.

“25.030 itu tanggal 17 Februari. Terus kemarin 7.629, terus tadi pagi 6 ribu sekian, lah ini suaraku kemana. Kalau KPU mengeluarkan data kan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena itu dari situs resminya,” ujar wanita yang akrab disapa Iin pada Selasa (20/2/2024).

Saat Ketua Fatayat NU Jawa Tengah ini mengadu ke KPU, dirinya hanya mendapat jawaban bahwa system sedang dilakukan perbaikan.

“Saat saya tanya ke KPU cuma dijawab sedang ada perbaikan. Saya kan punya pendukung yang membantu saya, mereka jadi down secara psikologis,” tuturnya.

“Saya sekarang sedang keliling ke setiap kecamatan untuk memantau suara saya dari rekapitulasi berjenjang,” lanjutnya.

Iin meminta pertanggungjawaban dari KPU agar mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemilu yang sudah diselenggarakan.

“KPU harus bertanggungjawab atas semua kesalahan pendataan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Abdul Aziz selaku Caleg DPRD Jateng Dapil Jateng II merasa dirugikan dengan ketidak-pastian proses hitung real count di sistem milik KPU.

Dia mengatakan seharusnya perencanaan sistem ini harus diperjelas terlebih dahulu.

“Tentunya system ini perencanaannya tidak main-main karena menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” terangnya.

Bagi Aziz soal perhitungan hasil Pemilu, walaupun hanya hasil sementara, itu sangat krusial terhadap proses demokratisasi bangsa ini.

“Jika sistemnya amburadul seperti ini bagaimana rakyat bisa percaya terhadap KPU,” tuturnya.

Menurut Aziz, seandainya hari ini sudah ada pernyataan bahwa KPU mengakui tentang kesalahan system real count Sirekap itu. Dia meminta solusi bagaimana rakyat bisa memantau hal tersebut secara akurat.

Aziz sendiri mulai mengakses Sirekap itu mulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 16 Februari, itu suara saya sudah sampai di angka 5.112.

“Kemudian pada tanggal 17 Februari itu sistemnya down selama kurang lebih 2x24 jam. Nah ketika saya mengecek ulang pada tanggal 19 Februari, tiba-tiba data berubah secara signifikan, perolehan suara saya turun drastis hingga 3.669. Ini kan sangat konyol sekali,” jelasnya.

Perbaikan Data Ekstrem

Kemudian Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan bahwa yang dimaksud pengurangan jumlah perolehan suara tersebut adalah data ekstrem. Pihaknyapun sudah selesai memperbaikinya.

"Kami sudah selesai melakukan perbaikan data ekstrem," ujar Paulus.

Menurut Paulus, yang bermasalah adalah data , bukan Sirekap-nya.

Masalah tersebut menurut Paulus bisa jadi karena kualitas gawai yang digunakan petugas Pemilu.

"Bukan Sirekap-nya, tapi data. Ada banyak faktor sih ya, bisa jadi kualitas HP juga mempengaruhi saat dibaca oleh sistem, sehingga ada banyak faktor, saya tidak bisa komentar satu-satu, intinya kami sudah melakukan perbaikan. Sehingga hari ini skors sudah dicabut, dan rekap di PPK dilanjutkan," beber Paulus.

Paulus mengatakan perbaikan data ekstrem tersebut dilakukan dengan melihat foto asli C1 yang diinput disistem melalui aplikasj yang digunakan petugas KPU.

"Itu dilakukan perbaikan kembali dengan melihat foto aslinya. Jadi kadang-kadang ada hasil komunikasi, ada hp yang buram fotonya, jadi tidak terbaca secara sempurna. Sudah diperbaiki KPU, dasarnya melihat data asli, yang manual," tutup Paulus.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.