Syarat Bikin Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Begini Cara Daftar dan Aturan dari TVRI

JATENG.AKURAT.CO, Piala Dunia 2026 menjadi salah satu ajang olahraga paling dinantikan oleh pecinta sepak bola di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dengan status TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) secara legal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Banyak komunitas, organisasi, hingga pelaku usaha mulai mencari informasi mengenai syarat dan cara mengadakan nobar Piala Dunia 2026.
Lalu, apakah nobar harus membayar biaya? Siapa saja yang wajib mengurus izin? Berikut penjelasan lengkapnya.
TVRI Pegang Hak Siar Resmi Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026 akan berlangsung mulai 12 Juni hingga 20 Juli 2026 dan menjadi edisi terbesar sepanjang sejarah turnamen.
Sebanyak 48 negara akan berpartisipasi dengan total 104 pertandingan yang digelar di 16 kota yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Di Indonesia, seluruh pertandingan dapat disaksikan melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport untuk layanan Free To Air (FTA).
Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati siaran melalui platform digital Fola Play dan MAXstream TV untuk layanan streaming.
Besarnya antusiasme masyarakat diperkirakan akan mendorong maraknya acara nobar di berbagai daerah selama turnamen berlangsung.
Nobar Dibagi Menjadi Dua Kategori
TVRI membedakan penyelenggaraan nobar menjadi dua kategori utama, yaitu:
1. Nobar Komersial
Kategori ini ditujukan untuk tempat usaha yang memperoleh manfaat ekonomi dari penyelenggaraan nobar, seperti:
Kafe
Restoran
Hotel
Bar
Coffee shop
Tempat usaha lainnya
Karena berpotensi mendatangkan keuntungan bisnis, penyelenggara wajib mengajukan izin resmi dan membayar biaya lisensi nobar.
Biaya pendaftaran izin nobar komersial dimulai dari Rp10 juta dalam bentuk paket yang berlaku untuk seluruh pertandingan Piala Dunia 2026, mulai fase grup hingga final.
Besaran biaya dapat menyesuaikan kapasitas kursi dan meja yang tersedia di lokasi penyelenggaraan.
Menurut TVRI, seluruh penerimaan dari biaya lisensi nobar tersebut akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
2. Nobar Nonkomersial
Kategori ini diperuntukkan bagi:
Lingkungan RT/RW
Komunitas warga
Karang taruna
Organisasi sosial
Acara keluarga
Nobar di rumah pribadi
Untuk kategori nonkomersial, masyarakat tidak dikenakan biaya alias gratis.
Bahkan untuk nobar yang dilakukan di rumah pribadi bersama keluarga atau tetangga dekat, tidak ada kewajiban melakukan pendaftaran izin.
Nobar di Ruang Publik Wajib Terdaftar
Meski nobar nonkomersial tidak dikenakan biaya, penyelenggaraan di ruang publik tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait hak siar resmi.
Pihak TVRI menjelaskan bahwa penyelenggara nobar di ruang publik wajib terdata melalui sistem barcode yang telah disiapkan TVRI.
Sistem tersebut digunakan sebagai bagian dari pengawasan hak siar resmi Piala Dunia 2026.
Nantinya, sistem barcode diterapkan untuk mendata penyelenggara nobar sekaligus memastikan pemutaran pertandingan berlangsung sesuai ketentuan lisensi penyiaran yang berlaku selama ajang Piala Dunia berlangsung.
Melalui sistem ini, TVRI dapat memastikan bahwa siaran Piala Dunia tidak digunakan secara ilegal atau melanggar ketentuan hak siar internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kota Semarang Berduka, Atlet Silat Ayudiah Rivana Tridiandinita Berpulang usai Ikuti Kejuaraan Porprov Jateng 2026
- 2Kronologi Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri
- 3GEMPA LAMPUNG HARI INI! Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Tanggamus Lampung, Getaran Dirasakan hingga Kotaagung dan Pringsewu
- 4Atlet Pencak Silat Kota Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Dunia Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri
- 5GRATIS! Live Streaming Persib vs Melbourne Victory ACL Two Malam Ini, Tayang di RCTI dan Vision+
- 6Porprov XVII Jateng 2026: Taekwondo Kota Semarang Raih Emas dan Perak di Salatiga
- 7Catatan Prestasi Ayudiah Rivana, Atlet Pencak Silat Semarang yang Meninggal Usai Cedera di Porprov Jateng 2026
- 8Prediksi UMK Cilacap 2027: Naik Rp208–263 Ribu, Cukup Buat Apa di Kota Industri?
- 9Bening Intan Arya Lolos Semifinal Kick Boxing Porprov Jateng 2026, 10 Bulan Menanti Kembali Naik Ring Demi Emas Semarang
- 10Porprov Jateng 2026, Wakil Wali Kota Semarang Optimis Voli Sabet Emas




