Sanksi Tegas PSSI Jatim: Probolinggo FC Diskualifikasi dan Pemain Didenda di Liga 3 Jatim

AKURAT.CO, Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada klub Probolinggo FC ( Persipro 1954), pemain Persipro 1954, dan Panpel Persedikab Kediri di kompetisi Liga 3 Jatim 2023.
Komite Disiplin Asprov PSSI Jatim bersidang pada Jumat (19/1) dipimpin Ketua Komdis H Makin Samiaji Rahmat terkait insiden yang terjadi di Stadion Canda Bhirawa saat laga babak 16 besar Liga 3 Jatim antara Persedikab Kediri vs Persipro 1954, Kamis (18/1).
Berdasarkan pemeriksaan alat bukti dalam persidangan, diperoleh fakta bahwa Pemain dan official Probolinggo FC (Persipro 1954) secara besama-sama, yang mana tidak diketahui satu persatu identitasnya, melakukan: provokasi terhadap penonton pendukung; intimidasi/ ancaman terhadap perangkat pertandingan; pemukulan perangkat pertandingan; pemukulan oleh official Probolinggo FC (Persipro 1954) terhadap manajer Persedikab.
Baca Juga: Denda dan Larangan Bermain Dikeluarkan PSSI Jawa Timur Terhadap Pelaku Keributan Liga 3 Jatim
Perilaku buruk ini dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI fakta sebagaimana terurai di atas, merupakan tingkah laku buruk yang dilakukan secara kolektif oleh klub Probolinggo FC (Persipro 1954) terhadap perangkat pertandingan, sehingga patut dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 53 Kode Disiplin PSSI.
Dengan tujuan untuk menjaga sportivitas/ fair play pada Liga 3 Jawa Timur dan berdasarkan kewenangan yang melekat pada pasal 78 Kode Disiplin PSSI serta pernyataan deklarasi Pakta Integritas yang dibuat oleh Pelatih dan Pemain, pada tanggal 28 Nopember 2023, Komite Disiplin perlu menetapkan sanksi tambahan, agar tidak terjadi tindakan buruk yang sama pada pertandingan yang lain.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Kemenangan Skuad Garuda, Janjikan Bonus Lebih Besar untuk Laga Melawan Jepang
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum di atas, Komite Disiplin PSSI Jawa Timur memutuskan: Menyatakan, Klub Probolinggo FC (Persipro 1954) telah bersalah melakukan pelanggaran terhadap pasal 53 Kode Disiplin PSSI, Menghukum, Klub Probolinggo FC (Persipro 1954) dengan hukuman Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta Rupiah) yang dibayar melalui rekening Asprov PSSI Jawa Timur, dan Menghukum, Klub Probolinggo FC (Persipro 1954) dengan hukuman diskualifikasi dari babak 16 besar, Pertandingan Liga 3 Jawa Timur tahun 2023.
Selain klub Probolinggo FC (Persipro 1954), Komdis Asprov PSSI Jatim juga menghukum pemain Nomor Punggung 22 atas nama Murdani dan pemain Probolinggo FC (Persipro 1954) Nomor Punggung 5 atas nama Deki Rolias Sandra, telah bersalah melakukan pelangaran Pasal 54 dan Pasal 61 Kode Disiplin PSSI.
Baca Juga: Shin Tae-yong Soroti Kekurangan Timnas Usai Kalahkan Vietnam, Tapi Puji Semangat Juang Pemain
Dua pemain ini masing-masing dihukum dengan denda Rp 18.750.000,-, selain itu dua pemain ini dihukum larangan bermain selama enam bulan (6 bulan) pada semua pertandingan atau kompetisi yang diselenggarakan PSSI.
Sementara Persedikab Kediri selaku Panpel pertandingan Sepakbola Liga 3 Kapal Api Asprov PSSI Jawa Timur tahun 2023 antara Klub Probolinggo FC (Persipro 1954) melawan Klub Persedikab Kediri dihukum denda Rp 5 juta karena dianggap gagal menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan.
Sanksi yang diumumkan oleh Komdis PSSI Jatim ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua klub dan pemain agar selalu berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip sportivitas dan menghormati semua pihak yang terlibat dalam sepak bola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini



