Jateng

Flare dan Kekerasan: PSIM Yogyakarta Kena Denda Besar di Liga 2

Afri Rismoko | 5 Februari 2024, 18:33 WIB
Flare dan Kekerasan: PSIM Yogyakarta Kena Denda Besar di Liga 2

AKURAT.CO,  Pemain PSIM Yogyakarta, Alfriyanto Nico Saputro, mendapat hukuman larangan bermain dua pertandingan beserta denda Rp.5.000.000 setelah melakukan pelanggaran serius di pertandingan melawan Semen Padang.

Insiden yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2024 tersebut melibatkan tindakan menanduk pemain lawan yang berujung pada kartu merah langsung.

Tak hanya pemain, klub PSIM Yogyakarta juga menerima sanksi denda Rp.25.000.000 karena tindakan suporter yang menyalakan flare sebanyak tiga kali dan melemparkannya ke arah sentel ban di tribun selatan.

Baca Juga: Degradasi ke Liga 3, PSDS Deli Serdang Didenda Ratusan Juta Akibar Insiden Rasis

Kejadian ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh klub dalam kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2023/2024.

Lebih lanjut, ofisial PSIM Yogyakarta, Darwanto, juga dijatuhi hukuman skors selama 6 bulan dan denda Rp.25.000.000 atas aksinya yang memukul wajah perangkat pertandingan.

Serangkaian insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik klub tetapi juga membawa dampak serius terhadap upaya PSIM Yogyakarta dalam melanjutkan kompetisi dengan integritas dan sportivitas.

PSIM Yogyakarta kini menghadapi tantangan untuk menjaga disiplin dan tata kelola yang lebih baik di tengah-tengah hukuman yang dijatuhkan.

Baca Juga: Kalteng Putra Didenda RP 500 Juta Oleh PSSI, 24 Pemain Kena Teguran Keras

Ini menjadi pembelajaran penting bagi klub untuk meningkatkan standar perilaku dan menegakkan aturan yang lebih ketat guna menghindari insiden serupa di masa depan.

Pegadaian Liga 2 telah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan memastikan bahwa semua klub, pemain, dan ofisial berperilaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sanksi ini diharapkan akan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai fair play.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A