Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Lewat Geopark Nasional Dieng

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, usai Penyerahan Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, di Gedung B Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025).
"Nah, ini yang harus kita dorong sehingga pertumbuhan ekonomi, pendapatan, kesejahteraan yang ada di dataran tinggi Dieng ini, lebih meningkat,” ujar Wakil Gubernur.
Kawasan Dataran Tinggi Dieng sendiri secara resmi telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dihadiri Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.
Gus Yasin, sapaannya, mengaku menyambut baik atas surat keputusan Menteri ESDM tersebut.
Menurutnya, penetapan sebagai Taman Geopark Nasional Dieng merupakan upaya panjang dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia berharap, ke depan harus secara bersama-sama menjaga dan mengembangkan situs-situs yang ada di Daratan Tinggi Dieng. Meliputi situs warisan geologi, keanekaragaman hayati, keragaman budaya, dan edukasi.
“Maka kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senang dengan adanya ini karena wisata kita bisa angkat, kebudayaan kita bisa angkat, juga wisata yang tidak kalah penting adalah wisata untuk para peneliti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menuturkan, penetapan Taman Bumi Nasional bertujuan untuk mewujudkan pelestarian melalui konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komitmen pemerintah dalam hal ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021, tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.
“Peraturan ini menjadi pedoman utama bagi semua semua pemangku kepentingan, dalam penetapan Geopark Nasional,” tuturnya.
Menurut Wafid, kawasan Dataran Tinggi Dieng adalah permata yang menyimpan kekayaan luar biasa, dan saat ini diakui secara nasional.
Kekayaan tersebut mencakup 23 situs warisan geologi. Terdapat delapan situs keanekaragaman hayati. Ada pula sembilan situs keragaman budaya, meliputi warisan berwujud seperti kompleks Candi Arjuna dan rumah khas Dieng, serta warisan tak benda yang hidup seperti tradisi ruwatan rambut gimbal, serta tari Topeng Lengger.
“Tidak hanya itu, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, kawasan Geopark ini juga diperkaya dengan destinasi pendukung, seperti Kebun Teh Tambi, Museum Kailoso, dan fasilitas panas bumi PT Geodipa Energi. Jadi, nantinya kita akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








