Ratusan Buruh Lakukan Aksi Tidur di Depan Rumah Pemilik PT Sritex, Menuntut Pembayaran THR dan Uang Pesangon

JATENG.AKURAT.CO, Ratusan buruh yang merupakan gabungan dari buruh PT Sritex dan anggota KSPI serta Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah Iwan Lukminto pemilik PT Sritex yang beralamat di Jl Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah Jum'at (21/3/2025).
Ketua Exco Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, tuntutan yang diusung dalam aksi di depan rumah pemilik PT Sritex di Solo tersebut ada dua.
"Tuntutan pertama, bayar THR puluhan ribu buruh paling lambat H-7," ujarnya.
"Sedangkan tuntutan kedua, bayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15%, yang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi paling lambat H-7," sambungnya.
Senada dengan Hakim, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi ini bukan aksi akhir.
Tapi aksi awalan yang akan terus dilakukan aksi lanjutan di depan rumah Iwan Lukminto pemilik PT Sritex tersebut sampai dengan THR dan pesangon buruh dibayar.
"Menaker jangan terlalu banyak janji melalui konferensi pers, tetapi yang harus dilakukan Menaker adalah mengeluarkan anjuran tertulis dari Menaker RI yang berisikan berapa besaran nilai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15%, uang pengganti cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi, dan kapan uang tersebut diterima oleh buruh dan bukan malah menebar janji-janji manis yang kesemuanya adalah zonk," bebernya.
“Bilamana Menaker RI tidak mengeluarkan anjuran tertulis PHK puluhan ribu buruh Sritex tersebut, maka KSPI dan Partai Buruh berpendapat PHK PT Sritex adalah sepihak atau dengan kata lain PHK buruh Sritex adalah tidak sah atau ilegal,” ujar Said Iqbal.
Koordinator Aksi KSPI Makbullah Fauzi menjelaskan, titik kumpul massa aksi hari ini adalah di Stadion Sriwedari.
Dari sini, ratusan buruh melakukan longmarch jalan kaki ke kediaman Rumah Pribadi PT Sritex Iwan Lukminto yang beralamat di Jl Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
“Di tengah pengawalan pihak kepolisian, massa aksi terus menyampaikan orasi dari mobil komando dan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan, meminta agar pesangon dan THR buruh Sritex segera dibayarkan,” ujar pria yang akrab disapa si Buya ini.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan dan perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan oleh puluhan ribu buruh PT Sritex.
KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dilakukan hingga seluruh hak buruh dipenuhi.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib buruh yang semakin terpinggirkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








