Upaya Wujudkan Program JKN yang Sehat, BPJS Kesehatan Tingkatkan Pencegahan Kecurangan di Berbagai Lini

AKURAT.CO, Satu Dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya mempertahankan ekosistem pelayanan kesehatan anti fraud bagi seluruh peserta.
Pencanangan sistem anti fraud dimulai dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan.
Pada aspek pencegahan, proses evaluasi ulang terhadap standar kualitas mutu persyaratan kerja sama pada fasilitas kesehatan (faskes) terus dilakukan setiap tahunnya, serta BPJS Kesehatan meminta komitmen seluruh faskes untuk menerapkan janji layanan yang telah disepakati.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Permudah Peserta JKN Lunasi Tunggakan Melalui Program REHAB
Beberapa poin penting Janji Layanan diantaranya, menerima NIK/KTP/KIS Digital dan tidak meminta dokumen fotokopi kepada Peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, serta memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan.
Selain itu, tidak melakukan pembatasan hari rawat Pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, dan melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Bahkan, jika timbul keraguan oleh peserta, dapat menghubungi PIPP (Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) rumah sakit yakni petugas dari pihak rumah sakit maupun petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) yang telah tersedia di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Petugas BPJS SATU, merupakan garda terdepan dari kami yang dapat diakses peserta saat membutuhkan informasi ataupun adanya pengaduan yang perlu ditindaklanuti secara cepat di fasilitas kesehatan. Pastikan menghubungi nomor petugas sesuai dengan nomor telepon yang tercantum pada poster-poster yang tersedia di lingkungan fasilitas kesehatan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang, pada Jumat 29 November 2024
Tak hanya itu, berbagai kanal pengaduan layanan juga telah dibuka oleh BPJS Kesehatan.
Peserta dapat mengakses kanal pengaduan non tatap muka melalui Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN maupun layanan administrasi BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui WhatsApp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.
Fitria mengatakan potensi kecurangan bisa berasal dari peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam penyelenggaraan Program JKN.
Sehingga, selain komitmen faskes pihaknya juga turut bergerak aktif untuk memerangi
“Setiap ekosistem dalam Program JKN berhak untuk melaporkan potensi kecurangan, ini artinya kita bersama-sama mengawal Program JKN ini berjalan sesuai dengan marwahnya untuk sebesar-besar kepentingan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Terlebih, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember ini, Fitria mengajak segenap pihak untuk terus bersinergi dan berkomitmen melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi mewujudkan layanan kesehatan berkualitas bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan berkomitmen menjunjung tinggi integritas, profesional serta pelayanan prima dalam seluruh penyelenggaraan Program JKN.
Serta, pihaknya juga terbuka atas kritik dan saran yang dapat disampaikan pada kanal-kanal yang telah tersedia.
“Kami sebagai organisasi yang bertanggung jawab mengelola dana amanat untuk pengelolaan jaminan sosial kesehatan, kami akan terus memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan serta menggandeng berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN ini,” tutup Fitria
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time



