BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Permudah Peserta JKN Lunasi Tunggakan Melalui Program REHAB

AKURAT.CO, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yang ditujukan khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri yang memiliki tunggakan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan, latar belakang diluncurkannya program ini yaitu rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta dari segmen PBPU Mandiri, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang pernah melanda Indonesia dan untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan Program JKN.
Ia berharap dengan adanya program REHAB peserta yang masih memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkannya untuk melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kami terus berupaya melakukan edukasi kepada seluruh peserta yang memiliki tunggakan iuran Program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, salah satunya mengingatkan untuk melakukan pembayaran dengan tepat waktu. Kami juga memberikan informasi adanya program REHAB ini melalui WhatsApp blast yang kami kirimkan ke nomor peserta,” ujar Subkhan.
Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran untuk menginformasikan adanya program REHAB agar para peserta Program JKN yang masih memiliki tunggakan iuran namun terkendala akan besarnya nilai tunggakan iuran, bersama dengan tim penagihan
Subkhan berinisiatif untuk melakukan sosialisasi di seluruh badan usaha yang berada di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.
Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kemauan para peserta untuk melakukan pembayaran atas tunggakan iuran yang mereka miliki.
“Kami masih mendapati adanya peserta yang saat ini beralih kepesertaannya dari segmen PBPU Mandiri menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang masih memiliki tunggakan iuran," paparnya.
"Pemberian sosialisasi dan kunjungan kami ke badan usaha yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan tujuannya untuk mengajak karyawan yang memiliki tunggakan iuran agar menyelesaikan tunggakan iurannya ketika mereka menjadi peserta JKN dari segmen PBPU Mandiri sebelumnya,” jelas Subkhan lebih lanjut
Dukungan dari badan usaha agar karyawannya menyelesaikan kewajiban atas tunggakan iuran Program JKN adalah salah satu kunci keberhasilan dari jalannya program Rehab.
Yuni Wariyanti, sebagai tim dari Human Resource Departement (HRD) PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, mengaku program REHAB ini merupakan salah satu terobosan dari BPJS Kesehatan, yang dapat membantu meringankan beban karyawan untuk melunasi tunggakan secara bertahap.
“Menurut saya program REHAB ini sangat membantu karyawan yang sebelum beralih kepesertaannya menjadi PPU memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya atas tunggakan iuran JKN. Bisa jadi pada saat itu mereka tidak memiliki dana untuk membayar iuran secara rutin," teangnya.
"Saat ini mereka sudah memiliki penghasilan yang cukup, harapan kami mereka dapat menyelesaikan kewajibannya agar tidak terjadi permasalahan di suatu hari. Mengingat Program JKN sangat bermanfaat dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan ketika untuk berobat,” lanjut Yuni.
Harum Dwi Novarina Lasori salah satu karyawan di PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul. sangat tertarik mengikuti program REHAB.
Nova mengaku keikutsertaannya mengikuti program REHAB adalah sebagai salah satu upayanya melunasi tunggakan iuran Program JKN sebelum dirinya bekerja.
“Program JKN memiliki manfaat yang begitu luar biasa, meskipun saya saat ini sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN dari segmen PPU, saya tidak lupa akan kewajiban yang harus saya selesaikan atas tunggakan iuran saya sebelumnya.
Dengan penghasilan yang saya dapat saat ini saya berusaha menyisihkannya untuk membayar tunggakan saya melalui program REHAB. Saya melakukan ini untuk berjaga-jaga apabila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan suatu hari nanti,” ujar Nova.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time



