Lagi! Kades di Boyolali Dilaporkan Karena Diduga Melanggar Netralitas

Akurat.co - Tim Pengawal Demokrasi melaporkan kepala desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala desa Tegalgiri diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Boyolali.
"Laporan kami diterima dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024," kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Jum'at (1/11/2024).
John mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini.
Juga tetap menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang.
Tidak hanya kepala desa Tegalgiri, John mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini.
Apalagi sebagai perpanjangan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, sudah seharusnya kepala desa dan perangkatnya menjadi tauladan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Kami mendesak seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar tetap menjaga netralitasnya/dan tidak menyalahgunakan wewenangnya, pak lurah Hlharus menjadi bapak bagi rakyatnya," imbuh John.
Kemudian, kata John, kepada masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi mengawal proses Pilkada Boyolali agar berjalan sesuai dengan prinsip luber dan jurdil.
Karena itu, masyarakat harus berani melawan cara-cara intimidatif pada perhelatan Pilkada ini.
"Kepada seluruh warga Boyolali agar tidak takut dengan intimidasi dan gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani," tandas John.
Seperti diketahui, kata John, beredar secara masif di media sosial informasi tentang kepala desa dan perangkatnya, camat serta ASN di Boyolali deklarasi dukungan kepada Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Boyolali serta Lutfi-Yasin calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah. Informasi ini viral di media sosial TikTok.
"Jadi, laporan kami menindaklanjuti informasi-informasi dan setelah kami memastikan faktanya. Itu sebabnya, kami membawanya ke Bawaslu agar diselidiki secara menyeluruh," pungkas John.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








