Jateng

VIRAL! VIDEO KERICUHAN DEMO Mahasiswa Semarang Tolak Pengesahan UU Pilkada, Berhamburan Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Arixc Ardana | 22 Agustus 2024, 15:18 WIB
VIRAL! VIDEO KERICUHAN DEMO Mahasiswa Semarang Tolak Pengesahan UU Pilkada, Berhamburan Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

 

AKURAT.CO, VIRAL! VIDEO KERICUHAN DEMO Mahasiswa Semarang Tolak Pengesahan UU Pilkada, Berhamburan Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (22/8/2024), berakhir ricuh.

Bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa tak terhindarkan setelah suara ledakan menggema dan gas air mata ditembakkan ke arah massa.

Baca Juga: Gejolak Dinamika Politik, Civitas Akademika SCU Sampaikan Sikap: Komponen Bangsa Harus Tunduk pada Konstitusi

Aksi yang semula berlangsung damai dengan tuntutan penolakan terhadap putusan DPR RI mengenai regulasi Pilkada, berubah menjadi chaos saat situasi memanas.

Massa yang semakin membludak dan sulit dikendalikan menjadi alasan pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.

"Suara ledakannya sangat keras. Saya langsung berlari karena takut," ujar Hafifah, salah satu mahasiswa peserta aksi.

"Mataku perih sekali, padahal saya sudah jauh dari kerumunan," tambahnya.

Puncak kericuhan terjadi saat pintu gerbang sayap kiri kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah tumbang akibat dorongan massa. Kondisi ini semakin memancing emosi kedua belah pihak.

Gas Air Mata Membubarkan Massa

Untuk meredakan situasi, aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata. Ribuan selongsong gas air mata beterbangan di udara, membuat para mahasiswa berhamburan mencari perlindungan.

Berikut ini video demonstrasi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (22/8/2024), berakhir ricuh.

KLIK DISINI

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.