Jateng

DPC PKB Kota Semarang Serahkan SK Kepengurusan di Pengadilan Negeri untuk Persiapan Muktamar

Afri Rismoko | 20 Agustus 2024, 19:17 WIB
DPC PKB Kota Semarang Serahkan SK Kepengurusan di Pengadilan Negeri untuk Persiapan Muktamar

AKURAT.CO, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang hari ini menyerahkan dokumen pengesahan Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus ke kantor Pengadilan Negeri Semarang.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menghadiri Muktamar PKB yang akan datang.

Rombongan pengurus DPC PKB Kota Semarang, dipimpin oleh juru bicara Antoni Yudha Timor, diterima oleh bagian umum di ruang pelayanan kantor Pengadilan Negeri Semarang.

Antoni menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini penting untuk memastikan bahwa SK Kepengurusan DPC PKB Kota Semarang sah dan diakui sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Semarang Vibes! Kakkoii Japanese BBQ and Shabu-Shabu All You Can Eat Kasih Banyak Promo Keren di Bulan Agustus! Yuk Buruan Datang

"Salah satu syarat menjadi utusan resmi PKB sebagai peserta Muktamar adalah memiliki SK Kepengurusan yang sah, yang ditandatangani dan dicap oleh Dewan Pengurus Pusat PKB. SK tersebut harus mencantumkan bahwa periode kepengurusan masih berlaku," ujar Antoni yang juga berprofesi sebagai advokat.

Ia juga menambahkan bahwa delegasi DPC PKB Kota Semarang yang akan menjadi peserta resmi Muktamar terdiri dari lima orang, sesuai dengan SK Kepengurusan.

Delegasi tersebut meliputi dua anggota dari Dewan Syuro, yaitu Ketua KH Sholahuddin Shodaqoh dan Sekretaris H Choirul Ihsan, serta tiga anggota dari Dewan Tanfid, yaitu Ketua Muhammad Mahsun, Sekretaris Juan Rama, dan Bendahara Antoni Yudha Timor.

Baca Juga: Semarang Vibes! One Nest Building, Landmark Ikonik di Jalan Teuku Umar dengan Tiga Experience yang Unik dan Menggoda

"Utusan lima orang DPC PKB Kota Semarang sesuai SK Kepengurusan telah siap berangkat ke Muktamar PKB," kata Antoni.

Turut hadir dalam penyerahan dokumen di Pengadilan Negeri Semarang adalah anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, termasuk Ma’ruf, Sodri, Febri Soemarmo, Syahrul Qirom, dan Syaiful Bahri.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah DPC PKB Kota Semarang dalam memastikan keabsahan dokumen kepengurusan untuk persiapan Muktamar yang akan datang.

Dengan langkah ini, DPC PKB Kota Semarang menunjukkan komitmennya untuk mengikuti Muktamar PKB dengan persiapan yang matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A