DPC PKB Kota Semarang Serahkan SK Kepengurusan di Pengadilan Negeri untuk Persiapan Muktamar

AKURAT.CO, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang hari ini menyerahkan dokumen pengesahan Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus ke kantor Pengadilan Negeri Semarang.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menghadiri Muktamar PKB yang akan datang.
Rombongan pengurus DPC PKB Kota Semarang, dipimpin oleh juru bicara Antoni Yudha Timor, diterima oleh bagian umum di ruang pelayanan kantor Pengadilan Negeri Semarang.
Antoni menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini penting untuk memastikan bahwa SK Kepengurusan DPC PKB Kota Semarang sah dan diakui sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Salah satu syarat menjadi utusan resmi PKB sebagai peserta Muktamar adalah memiliki SK Kepengurusan yang sah, yang ditandatangani dan dicap oleh Dewan Pengurus Pusat PKB. SK tersebut harus mencantumkan bahwa periode kepengurusan masih berlaku," ujar Antoni yang juga berprofesi sebagai advokat.
Ia juga menambahkan bahwa delegasi DPC PKB Kota Semarang yang akan menjadi peserta resmi Muktamar terdiri dari lima orang, sesuai dengan SK Kepengurusan.
Delegasi tersebut meliputi dua anggota dari Dewan Syuro, yaitu Ketua KH Sholahuddin Shodaqoh dan Sekretaris H Choirul Ihsan, serta tiga anggota dari Dewan Tanfid, yaitu Ketua Muhammad Mahsun, Sekretaris Juan Rama, dan Bendahara Antoni Yudha Timor.
"Utusan lima orang DPC PKB Kota Semarang sesuai SK Kepengurusan telah siap berangkat ke Muktamar PKB," kata Antoni.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen di Pengadilan Negeri Semarang adalah anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, termasuk Ma’ruf, Sodri, Febri Soemarmo, Syahrul Qirom, dan Syaiful Bahri.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah DPC PKB Kota Semarang dalam memastikan keabsahan dokumen kepengurusan untuk persiapan Muktamar yang akan datang.
Dengan langkah ini, DPC PKB Kota Semarang menunjukkan komitmennya untuk mengikuti Muktamar PKB dengan persiapan yang matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







