Jateng

Pemprov Jateng Siap Menyelesaikan Perbaikan Darurat Jalan Pantura Yang Terkena Banjir Untuk Mudik

Afri Rismoko | 28 Maret 2024, 12:55 WIB
Pemprov Jateng Siap Menyelesaikan Perbaikan Darurat Jalan Pantura Yang Terkena Banjir Untuk Mudik

 

Akurat.co - Pemerintah melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menghimbau agar seluruh konstruksi perbaikan, perawatan dan pembangunan jalan agar dapat diselesaikan atau dihentikan pada lebaran H-10 hingga H+10. 

 

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan, jalan-jalan utama yang akan dilintasi pada arus mudik dan balik, menjadi perhatiannya. 

 

Terlebih lagi, jalan pantura di kawasan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, yang sempat terendam banjir saat terjadi cuaca ekstrem pada awal Maret lalu. 

 

“Apalagi jalan-jalan utama, jalan nasional yang memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat, ketika ini sebentar lagi arus mudik kemudian arus balik,” kata dia, Kamis (28/3/2024). 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono mengatakan, perbaikan jalan provinsi akibat kerusakan banjir dan longsor di wilayahnya yang ditergetkan selesai pada H-7 lebaran. 

 

Dikatakan dia, Jalan-jalan provinsi yang rusak akibat banjir memang banyak terjadi di daerah timur, seperti Grobogan, Demak, Kudus, dan lainnya. 

 

“Untuk perbaikan jalan provinsi kita menunggu setelah surut. Setelah surut kami akan melakukan perbaikan dengan menambal lubang. Nanti H-7 Lebaran selesai,” katanya. 

 

Hanung mengatakan, jalan yang rusak akibat banjir diperkirakan mencapai 100 km. Panjangnya terbagi di berbagai spot. 

 

Jalan yang banyak rusak diantaranya lingkar Purwodadi Grobogan, Jati-Klambu, Kudus-Margoyoso dan lainnya. Perbaikan jalan itu dilakukan dengan pengaspalan, jalan-jalan yang rusak diperbaikan dengan penambalan. 

 

Sebelumnya, Kepala BBPJN Jateng-DIY, Rien Marlia menyampaikan, kondisi jalan nasional di Jawa Tengah maupun di DIY dalam kondisi yang lebih mantap dibandingkan tahun lalu.

 

“Pada lebaran tahun lalu, kemantapan jalan nasional di Jateng-DIY berdasarkan hasil survey Semester II tahun 2022 sebesar 94,31%, sedangkan lebaran kali ini berdasarkan hasil survey Semester II Tahun 2023 sudah naik menjadi 96,97%” kata Rien saat menyampaikan kesiapan jalur lebaran 2024, di Semarang pada Rabu, 27 Maret 2024 malam. 

 

Total panjang jalan nasional di wilayah Jateng-DIY mencapai 1.887,29 Km. Untuk Jateng sepanjang 1.580,95 km dan di DIY sepanjang 306,34 km. 

 

Jaringan jalan nasional di Jateng-DIY dibagi menjadi 6 jalur yaitu Lintas Utara (Pantura), Lintas Tengah, Jalan Non Lintas, Jalan Pantai Selatan (Pansela), Jalan Penghubung Lintas dan Jalan Lintas Selatan. Seluruh jalur tersebut menjadi satu kesatuan fungsi yang sangat penting dalam pergerakan masyarakat maupun logistik di Pulau Jawa.

 

Adapun terkait jalan yang rusak di jalur pantura Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak akibat banjir beberapa waktu lalu, dipastikan sudah aman dilalui saat mudik lebaran, karena saat ini masih dalam proses perbaikan. 

 

 Dikatakan Rien, perbaikan di titik tersebut sudah dilakukan sejak 24 Maret 2024 lalu, mulai dari pembersihan jalan dari sampah yang terbawa banjir, pembersihan puing-puing aspal yang rusak, hingga perbaikan jalan berupa patching lubang dan overlay.

 

“Hari ini kami masih melanjutkan melakukan pembersihan dengan truk penyapu, dan sesuai jadwal, hari ini sudah mulai overlay/ pengaspalan ulang untuk arah Kudus menuju Semarang,” kata dia.

 

Total panjang yang akan dioverlay menuju Semarang 1,4 km di KM 44+550 sampai 45+900. Arus lalu lintas saat ini bisa melewati dua arah, tetapi ada contraflow di KM 44 hingga Jembatan Tanggulangin Kudus karena masih dikerjakan. 

 

“Target kami untuk jalur arah Kudus – Semarang perbaikan aspal sepanjang 1,4 km dapat diselesaikan paling lambat Sabtu, 30 Maret 2024, sehingga kami sudah bisa lebih lanjut perbaikan aspal arah Semarang – Kudus sepanjang 300 meter hari Minggu, 31 Maret 2024 dan selesai pada hari yang sama.” lebih lanjutnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A