Jateng

Kantor SAR Semarang Catat 156 Operasi Pencarian dan Pertolongan Sepanjang 2023

Afri Rismoko | 31 Desember 2023, 13:46 WIB
Kantor SAR Semarang Catat 156 Operasi Pencarian dan Pertolongan Sepanjang 2023

AKURAT.CO, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Semarang mencatat telah melaksanakan sebanyak 156 operasi pencarian dan pertolongan sepanjang tahun 2023.

Wilayah kerja Kantor SAR Semarang mencakup 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 26.000 km² dan populasi sekitar 26 juta jiwa.

Menurut Kepala Kantor SAR Semarang, Heru Suhartanto, kejadian operasi SAR yang paling banyak terjadi adalah Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) dengan 108 insiden, diikuti oleh Kecelakaan Penanganan Khusus (KPK) sebanyak 20 kejadian.

Baca Juga: Pesta Spektakuler Tahun Baru 2024 di Lawang Sewu: Hiburan, Kuliner, dan Kembang Api

Dalam kejadian KMM, tercatat 34 korban selamat, 89 meninggal, dan 5 hilang. Sementara itu, KPK mencatat 66 korban selamat dan 26 meninggal.

Selain itu, terdapat 14 kejadian Kecelakaan Kapal dan Bencana Alam dengan total 477 korban selamat, 14 meninggal, dan 15 hilang.

Heru Suhartanto menegaskan bahwa jumlah operasi SAR yang ditangani oleh Kantor SAR Semarang bukan merupakan prestasi, melainkan sebuah kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014.

Baca Juga: Dari Kampanye ke ICU: Nasib Relawan Ganjar-Mahfud Pasca-Penganiayaan

Ia berharap kejadian di masa depan dapat diminimalisir untuk mengurangi jumlah korban.

Heru juga menghimbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan jasa SAR dapat menghubungi nomor (024) 7629192 atau Emergency Call 115 tanpa biaya.

Kinerja Kantor SAR Semarang dalam menangani berbagai insiden penting ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyelamatkan jiwa dan meminimalisir dampak dari berbagai bencana atau kecelakaan.

Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan mengikuti protokol keselamatan untuk mencegah kecelakaan atau bencana.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A