Mbak Ita Ingin Pelaku Kekerasan Seksual di Kemijen Dituntut Seberat-Beratnya

AKURAT.CO SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan hingga meninggal dunia di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan-red). Apa tidak kasihan terhadap korban, pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya," kata Mbak Ita ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Tok, DPRD Kota Semarang Sahkan Dua Peraturan Daerah Penting Sebelum Pemilu
Mbak Ita mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.
"Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital," ujarnya.
Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu, menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Baca Juga: PSS Sleman Bergerak Cepat di Bursa Transfer, Bertrand Crasson Cari Tambahan Kekuatan
Termasuk juga dari peran lingkungan sekolah.
"Mestinya dengan program yang kami buat ini, orang tua bisa memberikan edukasi, kalau hanya sekolah saja tidak cukup," katanya.
Mbak Ita, sebagai seorang perempuan menekankan peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan.
Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.
Baca Juga: Erick Thohir Optimis Hadapi FIFA World Cup U-17 2023, Berikut 21 Pemain yang Memperkuat Timnas U-17
"Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang, jangan ditinggalkan sendirian, ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga (yang mungkin saja bisa menjadi pelaku-red)," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan," katanya.
RDRM, kata Mbak Ita, pada 2024 mendatang dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Arab Saudi Dipastikan Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.
Termasuk, pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental.
Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno.
Menurutnya, dalam studi dijelaskan kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.
"Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka (pelaku-red) kebanyakan terpengaruh dari film-film porno. Di sini saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten tersebut," katanya.
Seperti diketahui, seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Dalam pemeriksaan medis, terdapat luka di dubur dan sobekan di alat kelamin korban.
Kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian itu, kini dalam status penyelidikan. Tiga orang telah diperiksa menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







