Polisi Tetapkan Tersangka Pecahnya Jembatan Kaca The Geong yang Menewaskan Satu Korban

AKURAT.CO, Kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di lokasi Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas memasuki babak baru.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu melaporkan pada Konferensi Pers, Senin (30/10/2023) melaporkan bahwa tragedi yang menewaskan satu wisatawan tersebut sekarang sudah ditangani polisi dan telah ditetapkan satu tersangka berinisial ES (63).
ES adalah pengelola objek wisata jembatan kaca The Geong Limpakuwus.
"Jumlah tersangka satu orang inisial ES yang merupakan engelola jembatan kaca," ujar Kapolresta.
Baca Juga: Pertemuan Harmonis Jokowi dengan Tiga Bakal Capres di Istana Merdeka
Dalam gelar perkara ini, polisi mengantongi barang bukti berupa satu kantong serpihan pecahan kaca jenis tempered glass, satu buah DVR CCTV, satu bendel tiket masuk sebanyak 34 lembar dan laporan pendapatan dari bulan April sd September 2023.
Barang bukti lain berupa surat perjanjian KPRI KOKARNABA antara Masturo, S.Pt dengan Toni Ferdiansyah beserta Berita Acara tanggal 15 Des 2021.
Ditemukan pula spon bantalan kaca jenis tempered glass jembatan kaca The Geong dengan panjang 180,6 cm dan lebar 5 cm.
Pasal yang di sangkakan pada tersangka adalah pasal 359 KUHP Subsidair Pasal 360 Ayat satu KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time


