Jateng

Jadi Korban Tabrak Lari, Pria ODGJ Diserahkan ke Rumpelsos

Afri Rismoko | 30 Oktober 2023, 12:40 WIB
Jadi Korban Tabrak Lari, Pria ODGJ Diserahkan ke Rumpelsos

 

AKURAT.CO, Sebuah kecelakaan yang diduga tabrak lari terjadi beberapa waktu lalu di jalan raya Karangtengah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang yang mengalami gangguan kejiwaan atau Pria PM (Penerima Manfaat) ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) harus dilarikan ke rumah sakit Sunan Kalijaga Demak. 

Hanya sayang pelaku yang menabrak korban tidak bertanggung jawab dan memilih kabur melarikan diri. Petugas Satlantas Polres Demak sendiri masih terus mencari keberadaan pelaku agar mau bertanggung jawab. 

Jumlah penderita ODGJ di kabupaten Demak sendiri cukup banyak, hal ini menunjukkan masih banyak warga yang mengalami tekanan dalam kehidupannya yang mengakibatkan mereka menderita gangguan jiwa.

Gangguan jiwa sendiri adalah gangguan yang memengaruhi suasana hati, pola pikir, dan perilaku seseorang secara umum. Kondisi ini biasanya berkaitan dengan masalah dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau masalah keluarga. 

Menurut Kepala Dinas Sosial P2PA Drs Eko Pringgolaksito, gangguan jiwa ini perlu mendapatkan penanganan yang serius dan bersifat segera.

Sehingga, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental pada dirinya ataupun orang terdekatnya perlu ditingkatkan.

Adapun penyebab gangguan jiwa sendiri ada beberapa hal diantaranya adalah keturunan, persoalan dalam kehidupan pribadinya, tekanan dalam kehidupannya, pengalaman traumatis, konsumsi alcohol secara berlebih, hingga terpapar obat-obatan saat dalam kandungan.  

Untuk korban sendiri tidak diketahui identitasnya, dan saat kejadian ditemukan oleh petugas Polsek Karangtengah dengan keadaan luka-luka di bagian kaki dan belakang kepala.

Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Sunan Kalijaga Kabupaten Demak untuk diberikan perawatan medis.

Setelah diberikan perawatan, kemudian pihak Rumah Sakit Sunan Kalijaga Kabupaten Demak melakukan kerjasama dengan UPTD Rumpelsos untuk memberikan pelayanan lebih lanjut kepada PM ODGJ. (ADV/Pemkab Demak)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A