Jateng

Masyarakat Pesisir Demak Olah Mangrove jadi Stik Gurih dan Renyah

Theo Adi Pratama | 18 Oktober 2023, 12:47 WIB
Masyarakat Pesisir Demak Olah Mangrove jadi Stik Gurih dan Renyah

AKURAT.CO DEMAK - Masyarakat Pesisir Demak mulai memanfaatkan mangrove untuk berbagai olahan makanan, mulai dari cemilan, sirup, hingga kopi mangrove.

Olahan makanan berbahan mangrove ini salah satunya diproduksi Siti Khotijah, warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Pemkot Semarang Rubah Pajak Hotel, Resto dan Hiburan jadi Barang dan Jasa

Baru-baru ini, Siti memperkenalkan cemilan stik berbahan mangrove dengan rasa yang gurih dan renyah.

"Pohon mangrove di Desa Bedono melimpah, sengaja memanfaatkan potensi alam sekitar untuk membuat cemilan ini, rasanya enak," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Semarang Gencarkan Program Penanganan Kesehatan Mental bagi Remaja

Siti menjelaskan, ia membuat inovasi makanan dari mangrove dimulai ini sejak tahun 2021 dan sampai saat ini terus dikembangkan.

Hingga saat ini apa yang dibuatnya diterima di pasar dan banyak diminati konsumen.

"Alhamdulillah banyak yang suka olahan mangrove, ini perlu terus dikembangkan untuk perekonomian masyarakat pesisir," tukasnya.

Baca Juga: PPLWH Kumpulkan Alumni Sejak 2001 Dari Berbagai Kota

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak turut mendorong adanya pemanfaatan mangrove untuk diolah menjadi makanan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinlutkan Demak, Sulchan mengatakan, pemanfaatan mangrove ini lebih penting daripada hanya sekedar menanam kemudian diabaikan.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Kota Salatiga yang Berlaku Hari Ini Hingga Kamis 19 Oktober 2023 Pukul 07.00 WIB

Kata dia, dengan adanya pemanfaatan ini secara otomatis masyarakat juga turut merawat dan melestarikan pohon mangrove.

"Pengolahan justru lebih penting daripada hanya menanam, karena jika warga bisa memanfaatkan itu ketika tanaman mangrove akan mati pasti mereka berusaha keras untuk menanam kembali," tukasnya. (ADV/Pemkab Demak) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.