AKURAT.CO, Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana, dalam pertemuan dengan sejumlah serikat pekerja atau buruh di Rumah Makan Truntum, Jalan Sisingamangaraja, Semarang, Rabu (11/10/2023), menyatakan kesiapannya untuk menjembatani penyelesaian permasalahan yang dihadapi buruh Jawa Tengah dengan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan ini, Nana Sudjana memberikan apresiasi terhadap pendekatan solusi yang dikedepankan oleh buruh, dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.
"Selama ini, dengan buruh, bila ada masalah, kita selesaikan. Bila itu ranah pusat, kita bisa ajukan," ujar Nana Sudjana.
Baca Juga: Mbak Ita Ajak Muslim Kota Semarang Salat Istiska Memohon Berkah Hujan
Nana Sudjana juga meyakini bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk memerhatikan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, dia berkomitmen untuk mendengarkan dan berdiskusi dengan buruh selama itu tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Diantara berbagai masalah yang disuarakan oleh buruh adalah soal upah minimum dan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah provinsi akan berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah agar dapat mencari solusi terbaik.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan yang disampaikan oleh para buruh terkait upah minimum. Namun, beberapa masalah tertentu, seperti upah minimum, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Mbak Ita Rangkul Gen Z Wujudkan Pemilu Damai
Selain itu, masalah PHK juga menjadi fokus diskusi. Para pekerja yang menghadapi PHK harus melalui pengadilan hubungan industrial terlebih dahulu.
Setelah putusan inkrah, proses eksekusi menjadi hal yang tidak mudah. Disnakertrans telah beberapa kali mengadakan forum diskusi untuk mengatasi kendala ini.
Sementara itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo, meminta perlindungan lebih baik bagi masyarakat pekerja di Jawa Tengah, terutama dalam hal peningkatan upah pekerja.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, berharap agar Pj Gubernur Jateng dapat memberikan masukan terkait pengaturan upah saat ini. Buruh Jawa Tengah berusaha memberikan masukan terkait regulasi upah, dengan harapan Nana Sudjana dapat menciptakan terobosan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time





