Jateng

Warga Jepara Harus Tahu, Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Jepara Hari Ini 30 Agustus 2024

Theo Adi Pratama | 30 Agustus 2024, 11:33 WIB
Warga Jepara Harus Tahu, Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Jepara Hari Ini 30 Agustus 2024

AKURAT.CO JATENG - Warga Jepara Harus Tahu, Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Jepara Hari Ini 30 Agustus 2024. 

Bagi warga Kabupaten Jepara yang telah habis masa pajak kendaraan bermotornya, dan bingung dimana lokasi Samsat terdekat, ayo cek jadwal Samsat Keliling berikut ini. 

Samsat Jepara kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Jepara. Jadi anda tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Tempat Bus Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Pekalongan Hari Ini 28 Agustus 2024

Bagi anda masyarakat Jepara yang berencana untuk memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di bus Samsat Keliling Jepara.

Samsat Keliling Jepara beroperasi pada hari ini 30 Agustus 2024 dan buka hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah. 

Uniknya di Samsat Jepara juga melayani pada saat Malam Minggu, ini agar mempermudah masyarakat jika tak sempat mengurus pajak kendaraan pada pagi hari di hari biasa. 

Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Jepara Hari Ini 30 Agustus 2024

  1. Lokasi: Kantor Kecamatan Pecangaan, Hari: Senin (08.30 - 12.30)
  1. Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Batealit, Hari: Senin (08.30 - 11.30)
  1. Lokasi: Balai Desa Gedangan Welahan, Hari: Rabu (08.30 - 11.00)
  1. Lokasi: Samsat Gerai Depan RS. Rehatta Kelet, Hari: Senin - Kamis (09.00 - 13.00), Jumat - Sabtu (09.00 - 11.00)
  1. Lokasi: Kantor Kecamatan Kalinyamatan, Hari: Selasa (08.30 - 12.30), Kamis (08.30 - 12.30)

Baca Juga: Mau Urus Perpanjang STNK, Ayo Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kudus Hari Ini 28 Agustus 2024

  1. Lokasi: Kantor Kecamatan Pakis Aji, Hari: Jumat (08.30 - 11.00)
  1. Lokasi: Samsat Siaga Kantor Kecamatan Kedung, Hari: Sabtu (09.00 - 11.00)
  1. Lokasi: Alun-Alun Bangsri, Hari: Selasa (08.30 - 12.30), Jumat (08.30 - 12.30) 
  1. Lokasi: Sebelah Balai Penyuluh KB Kecamatan Kembang, Hari: Kamis.(08.30 - 12.30)
  1. Lokasi: Balai Desa Mlonggo, Hari: Sabtu (08.30 - 11.00)
  1. Lokasi: PT. Kanindo, PT. PWI, PT HWI, Hari: Rabu (11.30 - 13.00)
  1. Lokasi: Samsat Paten Kantor Kecamatan Mayong, Hari: Senin - Kamis (Jam 08.30 - 13.00), Jumat (Jam 08.30 - 11.00), Sabtu (09.00 - 11.00)
  1. Lokasi: Samsat Car Free Day Alun-Alun Jepara, Hari: Minggu (06.30 - 08.30) 
  1. Lokasi: Samsat Malam Minggu Bundaran Ngabul, Hari: Sabtu (19.00 - 21.00) 

Cek Dulu Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Jepara

  1. KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.
  1. Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar).
  1. Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda. 

Baca Juga: Pelayanan Urus Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Demak 27 Agustus 2024

  1. Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan. 

Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.

Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang. 

Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Jepara.

Itulah Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Jepara Hari Ini 30 Agustus 2024, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang STNK. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.