Jateng

Samsat Jateng Luncurkan Program “Spesial Untung 4 Kali Lipat”, Ada Diskon Pajak Kendaraan Tahun Berjalan Yuk Cek Disini

Afri Rismoko | 21 Mei 2024, 19:00 WIB
Samsat Jateng Luncurkan Program “Spesial Untung 4 Kali Lipat”, Ada Diskon Pajak Kendaraan Tahun Berjalan Yuk Cek Disini

AKURAT.CO JATENG - Samsat Jateng Luncurkan Program “Spesial Untung 4 Kali Lipat”, Ada Diskon Pajak Kendaraan Tahun Berjalan Yuk Cek Disini.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Tengah meluncurkan  program "Spesial Untung 4 Kali Lipat" yang dikhususkan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah.

Melansir dari unggahan Instagram @samsatsemarang1 pada Senin (20/5/2024), ada program yang dimaksud adalah Bebas BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Bebas Pajak Progresif, serta Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Males Antri di Kantor Samsat? Cek Dulu Jadwal Samsat Keliling Seluruh Demak Hari Ini 20 Mei 2024

Untuk Program Bebas BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, kendaraan yang belum atas nama, apabila di balik nama ke pemilik kendaraan saat ini.

Maka bea balik namanya gratis, namun untuk PKB, SWDKLLJ, Plat nomor STNK dan BPKB tetap bayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Diskon Pajak Tahun Berjalan, program ini diberikan bagi wajib pajak yang taat pajak, yaitu wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo atau pas jatuh tempo, karena Pajak Kendaraan Bermotor sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Untuk Program Bebas Pajak Progresif diberikan kepada wajib pajak yang terdaftar terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari 1 (satu) kendaraan Bermotor dengan nama dan alamat yang sama.

Baca Juga: Warga Jepara Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Dulu Jadwal Samsat Keliling Jepara Hari Ini 20 Mei 2024

Program ke 4, yaitu Keringanan Tunggakan PKB, diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan 1 sd 5 tahun, akan mendapatkan potongan 10-50% atas pokok pajak dan denda.

keseluruhan program dari Pemprov Jateng ini salah satunya dimaksudkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan meringankan beban masyarakat Jawa Tengah.

Program “Spesial Untung 4 kali Lipat” ini berlaku dari 20 Mei – 19 Desember 2024.

Namun khusus untuk program Keringanan Tunggakan PKB periodenya hanya 3 bulan, yaitu mulai 20 Mei sd  20 Agustus 2024 dan hanya diberikan untuk tahun ini saja.

Itulah informasi Program “Spesial Untung 4 Kali Lipat” yang diluncurkan oleh Samsat Jawa Tengah, semoga bermanfaat bagi anda. *** 





Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A