Jateng

Demi Kebutuhan Keluarga, Pria Ini Rela Mencuri di Sebuah Toko

Theo Adi Pratama | 27 Maret 2024, 12:08 WIB
Demi Kebutuhan Keluarga, Pria Ini Rela Mencuri di Sebuah Toko

AKURAT.CO, Perbuatan pencurian dengan merusak tempat yang dicuri merupakan salah satu tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Apalagi jika pelaku membawa alat-alat yang berpotensi merusak dan membahayakan.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Jalan Jangli Krajan Kecamatan Candisari Kota Semarang dengan tersangka bernama Septiawan Ariyanto.

Baca Juga: BIN dan BPOM Grebeg Pabrik Pil Koplo di Kawasan Industri Ngaliyan Semarang, Omset Triliyunan Rupiah

Pelaku sendiri sempat dihakimi oleh warga karena sempat menjual burung kesayangan tetangganya yang dititipkan kepadanya.

“Saya terpaksa mencuri karena kebutuhan keluarga pak. Saya ingin membeli beras. Kerja saya cuma serabutan. Saya juga sudah pernah mencuri gas di sebuah warung di Sriwijaya,” ujarnya pada Rabu (27/3/2024).

Kejadian ini disampaikan oleh tim Jatanras Libas Polrestabes Semarang yang mendapati Septiawan melakukan pencurian di sebuah toko di Jangli Krajan pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ytmp3 Tempat Download Musik dari Youtube, Apa Saja Kelebihan serta Kekurangannya?

Pencurian itu sendiri dilakukan Septiawan dengan menggunakan skop. Dengan tindak pidana tersebut, Septiawan akan diancam dengan ancaman penjara 7 tahun.

Sementara itu, barang bukti pencurian berupa dua buah jam tangan dan satu tabung gas.

Septiawan mengatakan bahwa dirinya hanya menggunakan hasil dari pencurian itu hanya dijual untuk kebutuhan makan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.