Jateng

Pengamat Politik UIN Walisongo Beberkan Alasan Kenapa Muh Zen Ada di Puncak Polling Bacabup Pati

Theo Adi Pratama | 16 Maret 2024, 13:55 WIB
Pengamat Politik UIN Walisongo Beberkan Alasan Kenapa Muh Zen Ada di Puncak Polling Bacabup Pati

AKURAT.CO, Pengamat Politik UIN Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib membeberkan kenapa Muh Zen bisa menjadi tokoh potensial dalam dinamika pencarian bakal calon bupati Pati.

Menurut Adib, sosok Muh Zen adalah seorang mantan aktifis sejak muda, berpengalaman sebagai anggota DPRD Jateng sejakn15 tahun lalu. Serta altif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan kegamaan.

Baca Juga: Bocoran Film Horor Bangsal Isolasi: Thriller Horor yang Menegangkan, Dibintangi Wulan Guritno dan Kimberly Ryder

"Terkait nama Muh Zen yang sementara ini menduduki posisi puncak perolehan suara polling yang dibuat oleh salah satu warga Pati sendiri untuk bursa calon Bupati Pati pada pilkada 2024, menunjukkan masyarakat Pati membutuhkan pemimpin berjiwa muda dan pro-perubahan," ujar Adib pada Sabtu (16/3/2024). 

Muh Zen Adv yang asli kelahiran Pati dinilai memiliki bekal pengalaman dalam memimpin masyarakat Pati, setidaknya dia sudah 15 tahun menjadi anggota DPRD Jawa Tengah mewakili masyarakat Pati dan sekitarnya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2024, Hotel Santika Premiere Semarang Menggelar Bukber Ala Santika

Salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Pati adalah banjir yang selalu menghantui di setiap musim hujan.

Selain itu juga soal pendidikan, keagamaan, sosial budaya dan parwisata karena Muh Zen juga dikenal sebagai pecinta shalawat dimana video-videonya dalam bershalawat bisa kita saksikan di youtube.

Baca Juga: Pentingnya Melakukan Perawatan Rutin Pada Mobil: Mobil dengan Oli Mesin Berkerak Apakah Aman Dibawa Perjalanan Jauh?

"Ini tentu cocok dengan katakter Pati yang mayoritas masuk kategori kota santri," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.