DP3A Kota Semarang Terus Beri Bantuan Hukum dan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Oleh Guru Ngaji

AKURAT.CO SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang memberikan pendampingan psikologi dan bantuan hukum kepada korban kekerasan seksual di Semarang Barat.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, telah mendapat laporan terkait kasus kekerasan seorang guru terhadap muridnya. Dia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
Kasus itu merupakan tindak pindana. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnua kepada aparat penegak hukum. Sementara, DP3A memiliki tugas untuk melakukan pendampingan.
Baca Juga: Neuralgin: Klarifikasi Nafa Urbach dan Rincian Penting Mengenai Obat Nyeri Kontroversial
Laporan yang diterima DP3A, ada 17 korban kekerasan seksual yang dilakukan guru. Pihaknya telah memohon kepada orang tuanya untuk mendampingi korban.
"Kami minta izin kepada orang tua karena tidak semuanya mau. Kita minta ke orang tua, kalau diperkenankan kami mendampingi karena korban pasti trauma," tutur Ulfi, Jum'at (24/11/2023).
Ulfi memaparkan, DP3A memiliki unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang siap memberikan pendampingan psikologi dan hukum. Ada dua psikolog dan satu lawyer yang siap melayani warga jika terjadi kasus kekerasan.
Baca Juga: Nafa Urbach Buka Suara: Klarifikasi Terkait Kontroversi Penggunaan Obat Keras
"Korban akan jadi saksi di pengadilan. Mereka tentu butuh pendamping bisa, menggunakan lawyer sendiri. Namun, kami juga siap melayani gratis," katanya.
Lebih lanjut, Ulfi menyebut, data kekerasan di Kota Semarang sepanjang 2023 ini sebanyak 199 kasus. Sebanyak 21 korban merupakan anak-anak, dan sisanya perempuan.
"Sejauh ini, tidak ada kornan laki-laki," ungkapnya.
Dia mengajak seluruh pihak bersam-sama mencegah kekerasan pada perempuan dan anak. Pemerintah membutuhkan kerjasama seluruh pihak.
Apalagi, biasanya pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban.
Tentu, hal ini dapat mendatangkan trauma yang berkepanjangan.
Baca Juga: Inovasi Tanpa Henti: Eksplorasi Serta Rekomendasi 8 Seri HP OPPO Reno Terbaru di Tahun 2023
"Kami harap kekerasan tidak terjadi kepasa siapapun. Kami butuh kerjasama. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam pencegahan. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan," ucapnya.
Menurutnya, partisipasi keluarha bisa diwujudkan dengan menguatkan edukasi moral, etika, agama, maupun budaya.
Selain itu, keluarga juga harus membangun komunikasi yang baik antaranggota keluarga, membangun ikatan emosional, menjaga anggota keluarha dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan bebas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time






