Jateng

Dindukcapil Kabupaten Rembang Giat Jemput Bola Perekaman IKD: Dari Instansi Vertikal hingga Sekolah

Afri Rismoko | 24 Oktober 2023, 12:52 WIB
Dindukcapil Kabupaten Rembang Giat Jemput Bola Perekaman IKD: Dari Instansi Vertikal hingga Sekolah

AKURAT.CO, Guna meningkatkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang proaktif mendatangi instansi-instansi. Tujuannya, mempercepat proses perekaman IKD bagi warga.

Pada Selasa (24/10/2023), Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin, menyebutkan telah melakukan perekaman IKD di beberapa lokasi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), SMPN 5 Rembang, Makodim 0720, dan Mapolres Rembang. Hari ini, giliran MA Riyadhotut Thalabah Kecamatan Sedan yang didatangi.

"Petugas kami datang dengan peralatan lengkap, memudahkan proses perekaman per individu. Warga hanya perlu membawa KTP Elektronik dan handphone Android," terang Suparmin.

Baca Juga: DPU Kota Semarang Siap Respon Cepat Laporan Jalan Rusak

Sejauh ini, lebih dari 6.200 warga telah berhasil melakukan perekaman KTP Digital. Suparmin optimis, sebanyak 12.400 warga akan memiliki IKD pada akhir tahun ini.

Dindukcapil Kabupaten Rembang terus melakukan sosialisasi perekaman IKD.

"Kami targetkan instansi vertikal, sekolah, dan pegawai perbankan. Pada 2022, kami fokus ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.

Baca Juga: Pelatih PSCS Cilacap Mundur, Manajemen Cari Pengganti untuk Putaran Kedua Liga 2

Sebagai contoh, saat acara terkait Dapodik di SMPN 5 Rembang, banyak guru yang melakukan perekaman.

"Guru-guru dari sekolah lain juga hadir," tambah Suparmin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang.

IKD diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala e-KTP. Selain praktis, IKD memudahkan verifikasi tanpa KTP fisik, akses layanan publik, dan mengakses data keluarga dengan cepat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A