Hindari PMK dan LSD, Puluhan Kerbau di Dempet Dilakukan Pengambilan Sample PMK dan LSD

AKURAT.CO, Penyakit mulut dan kuku atau PMK pernah menjadi momok yang luar biasa menakutkan bagi para peternak beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak jika hanya dalam waktu semalam puluhan ternak bisa mati serentak yang tentu saja menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit.
Untuk itu Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melakukan Pengambilan Sampel PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan Sampel LSD (Lumpy Skin Desease) di kerbau milik Karsumin yang berada di desa Kramat kecamatan Dempet.
Pengambilan Sampel ini dilakukan oleh Drh. Wahyu Dwi Katmono dengan cara swab hidung dan mulut sebanyak 30 sampel. kerbau milik Pak Karsumin rencananya akan digunakan untuk pengadaan kerbau di dinas peternakan provinsi jawa tengah, Sehingga Harus di lakukan pengujian sampel di Laboratorium Kesmavet Semarang untuk mengetahui apakah kerbau terbebas dari penyakit PMK dan LSD.
Dijelaskan oleh Kadinas Drs Agus Herawan bahwa Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang serius dan sangat menular. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menyerang semua hewan berkuku belah, termasuk sapi, domba, kambing, unta, rusa dan babi. Namun, PMK tidak memengaruhi kuda, zebra, anjing dan kucing.
Adapun penyakit mulut dan kuku ini sendiri adalah penyakit hewan dan merupakan penyakit yang berbeda dari penyakit tangan, kaki dan mulut yang umum terjadi pada anak kecil. Meskipun bukanlah ancaman pada kesehatan masyarakat atau keamanan pangan, PMK menjadi perhatian banyak negara di dunia karena bisa menyebar dengan cepat dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Sedangkan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Penyakit ini merupakan penyakit eksotik (penyakit yang tidak ada di Indonesia) sampai kemudian awal tahun 2022 dilaporkan kejadian penyakit di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Riau dan ditetapkan sebagai daerah wabah LSD sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 242/Kpts/PK.320/M/03/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Penetapan Wabah Penyakit Kulit Berbenjol Lumpy Skin Disease (LSD) di Provinsi Riau.
Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau. Belum ada laporan terkait kejadian LSD pada ruminansia lain seperti kambing dan domba. Meskipun tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia, namun LSD menimbulkan kerugian yang besar. Kerugian yang ditimbulkan berupa kehilangan berat badan, karena hewan tidak bernafsu makan, kehilangan produksi susu, mandul pada sapi jantan dan betina, keguguran dan kerusakan pada kulit. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini


