Jateng

Pj Gubernur Jateng Minta Petugas Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang Tak Meluas

Afri Rismoko | 19 September 2023, 11:30 WIB
Pj Gubernur Jateng Minta Petugas Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang Tak Meluas

AKURAT.CO,SEMARANG, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melakukan peninjauan di lokasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang. Dia didampingi oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Pj Gubernur tersebut memantau proses pemadaman api yang sedang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.Nana Sudjana meminta agar petugas terus mengamankan lokasi kebakaran agar api tidak semakin meluas.

"Kami (minta) lokalisir (api) jangan sampai apinya merembet ke mana-mana," katanya setelah mengecek lokasi kebakaran pada Senin (18/9/2023) malam.

Baca Juga: Uji Keterampilan SAR, Basarnas Semarang Gelar Kompetisi

Selain itu, Nana Sudjana menjelaskan bahwa petugas sedang melakukan pemadaman di berbagai titik api secara bergiliran. Sebanyak 16 unit truk pemadam kebakaran dari berbagai wilayah dikerahkan untuk memadamkan api.

"Saat ini sudah mampu, untuk apinya diturunkan. Upaya pemadaman terus kami lakukan. Sudah melibatkan 16 damkar dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal. Dan ini terus kami intensifkan, sifatnya sif (giliran) jadi terus berjalan untuk pemadaman TPA ini," paparnya.

Baca Juga: Manulife Luncurkan MSP Untuk Membantu Nasabah Siapkan Masa Pensiun dan Pendidikan

Sebagai informasi, kebakaran di TPA Jatibarang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kebakaran ini terjadi di kawasan TPA bagian atas yang sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat pembuangan sampah.

Diduga api merembet dari atas ke bawah, hingga mencapai kawasan bekas pabrik pupuk. Diperkirakan luas kedua kawasan ini mencapai lima hektare. Upaya pemadaman terus dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan situasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A