Kelurahan Palebon Persulit Layanan Surat Waris Warganya

AKURAT.CO,SEMARANG - Seorang staf pegawai Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang disinyalir mempersulit layanan kepada warganya dengan alasan tidak jelas.
Pasalnya, seorang perempuan berinisial LD yang sedang mengurus surat waris mendapat penolakan dari staf tersebut dengan alasan kesalahan penulisan surat. Padahal, surat waris tersebut dikeluarkan dan ditulis oleh pihak kelurahan palebon sendiri.
Bahkan, menurut penuturan korban berinisial LD, awalnya surat tersebut dikeluarkan oleh pihak Kelurahan untuk ditandatangani ahli waris yang berada di Indramayu serta ketua RT dan RW.
\Baca Juga: Komitmen Dukung Program Pemerintah Pusat, Mbak Ita Kembali Bawa Kota Semarang Raih Penghargaan
Surat tersebutpun telah ditandatangani oleh ahli waris yang berada di Indramayu dengan layanan ekspedisi, serta ditandatangani pula oleh ketua RT 6 dan ketua RW 10 Kelurahan Palebon.
Namun saat akan meminta tandatangan Lurah, surat itu dikembalikan oleh seorang staf kelurahan dengan alasan surat terlihat lecek. Padahal surat masih kering dan tulisan sangat jelas terbaca.
Saat LD komplain, pihak kelurahan malah beralasan ada kesalahan penulisan dan LD yang harus memperbaikinya. Padahal yang menulis staf kelurahan.
Baca Juga: Kemeriahan BCA Expo 2023 Semarang Segera Hadir, Catat 16-17 September di Marina Convention Center
"Ketua RT dan ketua RW sudah tanda tangan, hanya tinggal ditandatangani oleh Lurah Palebon sebelum ditandatangani oleh Camat Pedurungan," ujar LD saat diwawancara pada Selasa (12/9/2023).
"Yang nulis surat kan pihak kelurahan. Kenapa saya harus memperbaiki dan harus muter-muter tandatangan lagi," ungkap LD.
Staf kelurahan tersebut, menurut LD, justru mengatakan bahwa mengurus surat waria memang sulit. Staf tersebut terlihat tidak memberikan kenyamanan kepada warga, bahkan cenderung mempersulit.
Baca Juga: Indonesia U23 Kalah Lawan Turkmenistan, Masih Bisa Lolos Piala Asia U23 2024, Ini Syarat Kelolosan
"Pas saya bilang terlalu ribet kalau harus memgganti surat dan muter-muter meminta tanda tangan lagi. Staf itu malah bilang memang repot ngurus surat waris. Kan dia gak niat melayani. Malah mempersulit," tutup LD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini



