Jateng

Kisah Tragis Negara Terkaya di Dunia yang Bangkrut, Kini Berani Bertaruh pada Proyek Tambang Laut Rp 300 Triliun!

Theo Adi Pratama | 13 September 2025, 08:06 WIB
Kisah Tragis Negara Terkaya di Dunia yang Bangkrut, Kini Berani Bertaruh pada Proyek Tambang Laut Rp 300 Triliun!

JATENG.AKURAT.CO, Nauru, sebuah negara pulau kecil di Pasifik, memiliki cerita yang begitu ekstrem: dari puncak kejayaan menjadi negara miskin, dan kini kembali mempertaruhkan segalanya.

Negara yang pernah menjadi salah satu yang terkaya di dunia ini, kini mengandalkan nasibnya pada tambang laut dalam dengan harapan bisa mengembalikan kejayaan masa lalu.

Baca Juga: Bikin Adrenalin Terpacu! Petualangan Off-road Tak Terlupakan di Jeep Wisata Tebing Breksi, Menjelajahi 3 Hidden Gem Sekaligus!

Dari Emas Putih Menjadi Lahan Kosong

Kisah Nauru dimulai dengan keberuntungan besar. Selama ribuan tahun, kotoran burung laut menumpuk di pulau ini dan berubah menjadi cadangan fosfat yang luar biasa melimpah.

Setelah merdeka pada tahun 1968, Nauru mengambil alih industri fosfatnya, dan kekayaan pun mengalir deras.

Dengan pendapatan per kapita yang fantastis, Nauru sempat hidup dalam kemewahan.

Namun, kejayaan itu tidak bertahan lama. Praktik penambangan yang tidak berkelanjutan membuat 80% daratan pulau menjadi gersang dan tidak subur.

Pada akhir tahun 1990-an, cadangan fosfat habis, dan investasi yang salah urus membuat Nauru jatuh miskin. Negara yang dulu makmur ini pun terjebak dalam kemiskinan dan ketergantungan.

Baca Juga: Rahasia Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Negara yang Pernah Mendapatkan Julukan Orang Sakitnya Eropa Bisa Jadi Raksasa Ekonomi Dunia dalam Semalam!

Taruhan Besar di Dasar Samudra

Di tengah keputusasaan, Nauru menemukan harapan baru: nodul polimetalik di dasar laut Clarion-Clipperton Zone.

Nodul-nodul ini mengandung mineral penting seperti nikel, mangan, tembaga, dan kobalt, yang sangat dibutuhkan untuk teknologi energi hijau seperti kendaraan listrik dan baterai.

Nilai total mineral ini diperkirakan mencapai 20 triliun dolar AS, sebuah angka yang fantastis!

Nauru tidak sendirian dalam ambisi ini. Mereka menjalin kemitraan kontroversial dengan The Metals Company (TMC), sebuah perusahaan Kanada.

Berdasarkan hukum internasional, perusahaan yang ingin melakukan penambangan laut dalam harus disponsori oleh sebuah negara, dan TMC memilih Nauru.

Kemitraan ini memicu kekhawatiran dari para kritikus, yang menyebutnya sebagai "sponsor kenyamanan" di mana perusahaan besar menggunakan negara kecil yang lemah secara politik sebagai perisai hukum.

Baca Juga: Terbongkar! Kim Jong Un Ancam Perkuat Senjata Nuklir dan Militer, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?

Risiko Lingkungan dan Perlombaan Global

Penambangan laut dalam bukan tanpa risiko. Para ilmuwan memperingatkan bahwa operasi ini dapat merusak ekosistem yang belum terjamah di dasar samudra.

Penambangan bisa menciptakan awan sedimen yang berbahaya bagi kehidupan laut dan mengganggu peran samudra dalam mengatur siklus karbon global.

Meskipun para pendukung berargumen ini lebih baik daripada penambangan di darat, dampak penuhnya belum sepenuhnya dipahami.

Langkah Nauru ini juga memicu perlombaan global. Negara-negara besar seperti China, Rusia, dan Jepang juga ikut terlibat dalam pencarian mineral laut dalam.

Pada tahun 2021, Nauru mengaktifkan "aturan dua tahun" untuk menekan International Seabed Authority (ISA) agar segera menyelesaikan regulasi penambangan.

Meskipun tenggat waktu sudah lewat tanpa kesepakatan, kini perusahaan seperti TMC bisa mengajukan izin penambangan tanpa perlindungan lingkungan yang lengkap.

Nauru kembali berada di persimpangan jalan. Keputusan untuk bertaruh pada penambangan laut dalam adalah sebuah perjudian besar.

Akankah sejarah terulang, di mana Nauru hanya menerima sebagian kecil keuntungan sementara kekuatan eksternal meraup semua hasilnya? Waktu yang akan menjawab.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.