Mitos Larangan Menikah di Bulan Suro: Benarkah Bila Melanggar Pantangan Bisa Mengundang Malapetaka?

JATENG.AKURAT.CO, Di kalangan masyarakat Jawa, bulan Suro memiliki makna khusus yang terkait erat dengan tradisi dan kepercayaan leluhur.
Salah satu larangan yang dikenal luas adalah larangan menggelar hajatan atau menikah pada bulan Suro.
Namun, apakah benar-benar dilarang menikah di bulan Suro? Atau, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos belaka?
Baca Juga: Menyingkap Fakta Dibalik Mitos Burung Pipit Berkicau: Memahami Pesan Tersembunyi Dibalik Kicauannya
Asal-Usul Larangan
Larangan menikah di bulan Suro berasal dari kepercayaan tradisional Jawa yang menganggap bulan Suro sebagai bulan yang penuh kesialan.
Bulan Suro, yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Islam, dianggap sebagai waktu yang tidak baik untuk melangsungkan berbagai kegiatan besar, termasuk pernikahan.
Menurut kepercayaan ini, bulan Suro adalah periode yang penuh dengan energi negatif dan rawan terhadap malapetaka.
Peran Tetua Adat dan Dukun
Para tetua adat dan dukun di masyarakat Jawa memegang peranan penting dalam menjaga dan meneruskan tradisi larangan ini.
Mereka percaya bahwa melanggar larangan menikah di bulan Suro dapat membawa kesialan bagi calon pengantin.
Oleh karena itu, mereka sering memberikan nasihat dan mengadakan upacara adat untuk memastikan tradisi ini tetap dijalankan.
Upacara Adat dan Ritual
Untuk menghormati larangan tersebut, beberapa upacara adat dilakukan sebagai bentuk pencegahan datangnya kesialan.
Salah satu bentuk upacara yang dilakukan adalah selamatan dan doa bersama.
Upacara ini bertujuan untuk memohon perlindungan dan keberkahan agar terhindar dari nasib buruk yang diyakini bisa menimpa mereka yang melanggar larangan menikah di bulan Suro.
Modernisasi dan Kepercayaan Tradisional
Meski zaman telah berubah dan modernisasi telah merambah banyak aspek kehidupan, tradisi larangan menikah di bulan Suro masih tetap dijaga oleh sebagian masyarakat Jawa.
Hal ini menunjukkan betapa kuatnya kepercayaan dan penghargaan terhadap tradisi leluhur yang masih dipegang teguh.
Tradisi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal dan budaya Jawa yang patut dijaga keberadaannya.
Larangan menikah di bulan Suro merupakan tradisi yang berakar kuat dalam kepercayaan masyarakat Jawa.
Meskipun tidak memiliki dasar ilmiah, tradisi ini tetap dihormati dan dipatuhi oleh banyak orang sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan leluhur.
Dengan demikian, larangan menikah di bulan Suro bukan sekadar mitos, melainkan bagian penting dari budaya dan kearifan lokal yang mencerminkan identitas masyarakat Jawa.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










