Pelaku Pembakaran Gerbong Kereta Api di Yogyakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Pada KAI

JATENG.AKURAT.CO, Seorang remaja berinisial M(17) ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api di Yogyakarta.
M ditangkap oleh petugas di kawasan Malioboro setelah melakukan aksinya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku membakar gerbong kereta api karena sakit hati oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku ditangkap usai menganalisis CCTV dan hasil laboratorium forensik (labfor) mengonfirmasi keterlibatan pelaku.
"Laki-laki usia 17 tahun warga Jakarta," katanya seperti dilansir dari akun ig @infojogjaterkini, Kamis (13/3).
Ia mengungkapkan, pelaku membakar gerbong dengan menyalakan kertas kardus menggunakan korek api, lalu masuk ke gerbong dengan membawa kardus tersebut.
Kebakaran menghanguskan dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium, yang diparkir di jalur stabling timur stasiun Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, bahwa M adalah seorang difabel sensorik yang mengalami kesulitan bicara. Polisi pun menggunakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dalam proses pemeriksaan.
"Dari keterangan yang diperoleh, M sakit hati terhadap KAI karena sering diturunkan dari kereta karena tidak memiliki tiket. Ia sering naik kereta secara ilegal sejak 2023 hingga 2024," ungkapnya.
Atas perbuatannya, M bisa dijerat dengan UU tentang pembakaran dan UU Perkeretaapian. Namun karena kondisinya sebagai difabel, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaannya selama dua minggu.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menuturkan, bahwa kebakaran terjadi pada hari Rabu (12/3) pukul 06.44 WIB.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB tanpa menimbulkan korban maupun pengguna perjalanan kereta.
"Pelayanan terhadap penumpang tetap berjalan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






