Penjual Siomai Diamankan Polisi Karena 'Koleksi' 675 Celana Dalam Wanita

JATENG.AKURAT.CO, Seorang penjual siomay, Jefri (31) warga Kota Semarang, ditangkap polisi lantaran mencuri 675 celana dalam wanita. Pelaku mengunakan celana dalam itu untuk berfantasi seksual.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pelaku berakhir usai mencuri 3 buah celana dalam di salah satu rumah di daerah Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat (3/5) dini hari.
Baca Juga: Gelar SNC, Pemkot Semarang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kemudian ditemukanlah ratusan celana dalam wanita berbagai bentuk dan merek ada di dalam kamar pelaku.
"Setelah itu cek di rumah kos ditemukan total ada 675 CD yang kini diamankan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Sudah 2 tahun aksinya, lokasinya berbeda-beda tapi di sekitaran lokasi," jelasnya, Sabtu (4/5/2024).
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik. Atas perbuatannya, warga Bandung Jawa Barat itu dijerat Pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara.
"Kita upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Tapi kita kenakan wajib lapor," tegas Ali.
Sementara pelaku mengaku nekat mencuri celana dalam ini untuk berfantasi seksual. la mendapat kepuasan ketika memakai celana dalam yang ia curi.
"Ada rasa sedikit puas dan bisa meredam hasrat seksual. Iya dipakai buat kerja juga, iya (buat sehari hari)," kata Jefri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time



