Berkedok Perang Sarung, Dua Pemuda Membawa Alat Berbahaya

AKURAT.CO, Polisi kembali mengungkap kasus penggunaan alat berbahaya secara illegal dalam kejadian perang sarung yang terjadi di gang starwatch Kelurahan Wonodri Kecamatan Semarang Selatan pada Sabtu Lalu (23/3/2024).
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Jatanras Polrestabes Semarang pada KOnferensi pers di gedung Libas pada Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku
Dalam pemaparan tim Jatanras Libas Polrestabes Semarang, para tersangka terbukti membawa alat berbahaya illegal.
Kronologi berawal saat para tersangka yang berjumlah dua orang janjian bertemu di gang Starwacth Wonodri untuk melakukan tawuran.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir! Tukar Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini 27 Maret 2024, Yuk Buruan
Awalnya hanya akan perang sarung saja namun ternyata para tersangka tanpa diketahui malah membawa alat berbahaya dan akhirnya berdasarkan laporan masyarakat Jatanras mampu mengamankannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





