Bea Cukai Kudus Berhasil Ungkap Penyelundupan 80.520 Batang Rokok Illegal

AKURAT.CO, Memasuki pekan ke-3 awal tahun 2024, Bea Cukai Kudus kembali berhasil melakukan penindakan terhadap praktik penyelundupan rokok illegal.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 80.520 batang rokok illegal berhasil diungkap dan disita dari sebuah bangunan di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, tim macan kumbang muria Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi tentang adanya bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok illegal di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Dengan bantuan analisis intelijen, tim segera meluncur untuk mencari dan memverifikasi lokasi bangunan sesuai dengan informasi yang diterima.
Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, di mana tim berhasil menemukan lokasi yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa di dalam bangunan tersebut terdapat 42.120 batang rokok jenis SKM dengan merek Aswad tanpa dilekati pita cukai, 38.400 batang rokok jenis SPM dengan merek H&D CLASSIC tanpa dilekati pita cukai, 10 kg tembakau iris, dan sebuah alat pemanas.
Berdasarkan nilai pasar, rokok illegal yang berhasil diungkap tersebut diperkirakan senilai Rp 114.381.600.
Lebih lanjut, potensi kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp 79.426.010.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan, menekankan pentingnya melibatkan seluruh pihak dalam mengatasi permasalahan rokok ilegal.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai modus peredaran rokok illegal berhasil diungkap, dan saat ini, proses perolehan izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) telah menjadi lebih mudah, praktis, dan tanpa biaya.
“Pembuatan izin NPPBKC saat ini pun menjadi lebih mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya sama sekali, alangkah baiknya jika produksi rokok sekarang dilakukan secara resmi sehingga kegiatan usaha dapat dilakukan dengan tenang,” ujar Sandy Hendratmo Sopan.
Seluruh barang bukti, termasuk rokok illegal dan barang pendukungnya, telah diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Kudus dalam mengawasi dan mengatasi perdagangan ilegal, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan keamanan negara.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time






