Jateng

Ini Strategi Pemprov Jateng Mencegah Korupsi, Salah Satunya Perbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan

Arixc Ardana | 24 Oktober 2023, 08:23 WIB
Ini Strategi Pemprov Jateng Mencegah Korupsi, Salah Satunya Perbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan

AKURAT.CO SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai upaya dan strategi untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungannya.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku, berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Salah satunya, dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui berbagai aplikasi.

Baca Juga: PT Tri Adi Bersama Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Segera Kualifikasinya!

Seperti e - planning, e - budgetting, e-shb (standar harga barang), dan e-controlling. Pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan lebih mudah dikontrol.

"Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan, implementasinya antara lain program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, pelaporan LHKPN, dan LHKASN," kata Nana pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Nana mengaku, beberapa program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu akan tetap dilakukan, termasuk meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Mahasiswa Psikologi Unissula Kenalkan Teknik Unik Decluttering Atasi Gangguan Hoarding Disorder, Apa Itu?

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95.

Nilai itu merupakan hasil monitoring kegiatan-kegiatan dalam pencegahan korupsi. Perolehan itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK yang hanya 90.

"Selama ini kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah, dalam kondisi aman," kata Bachtiar.

Dikatakan dia, mayoritas pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga memeroleh nilai MCP lebih dari yang ditergetkan KPK.

Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/ kota yang meraih nilai di bawah 90.

Meskipun demikian, Bachtiar mengingatkan, KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI).

Baca Juga: Jadwal KA Feeder Kereta Cepat Whoosh Hari Ini, Cek Jam Keberangkatan Jangan Sampai Ketinggalan

SPI ini untuk menunjukkan, apakah nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan keberadaan implementasi di lapangan.

Objek SPI, jelas Bachtiar, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), dan dari kalangan ahli.

"Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang," ujarnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.