Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Cair di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Cek Statusmu Sekarang!

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabar baiknya, pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dijadwalkan akan segera berlangsung secara bertahap.
Pencairan PKH tahap 2 ini mencakup periode April hingga Juni 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran dana bantuan akan dimulai pada bulan Mei dan dilakukan secara bertahap di setiap daerah.
Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Distribusi dana bansos PKH tahap 2 akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan PKH Tahap 2
Setiap KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang disesuaikan dengan kategori penerima.
Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan dalam program PKH:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
Anak SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap)
Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap)
Anak SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap)
Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap)
Pencairan dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima bansos PKH tahap 2, kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui platform resmi Kementerian Sosial. Berikut caranya:
1. Melalui Website:
- Akses laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Buat akun baru dengan memasukkan NIK, KK, dan data diri lainnya.
- Lakukan verifikasi dengan mengunggah swafoto bersama KTP.
- Login dan pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status bantuan.
3. Prosedur Pencairan Bantuan
- Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN): KPM yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut dapat mencairkan bantuan melalui ATM, agen bank, atau kantor cabang terdekat.
- PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos yang ditunjuk dengan membawa identitas diri.
Jangan lupa untuk segera cek statusmu dan pastikan kamu menerima bantuan yang menjadi hakmu!
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





