Jateng

PKKMB Polteka Mangunwijaya Tak Sekadar Kenalkan Kampus, Mahasiswa Baru Dibekali Kesadaran Hukum

Arixc Ardana | 17 September 2026, 12:30 WIB
PKKMB Polteka Mangunwijaya Tak Sekadar Kenalkan Kampus, Mahasiswa Baru Dibekali Kesadaran Hukum
Politeknik Katolik Mangunwijaya (Polteka Mangunwijaya) dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027.

JATENG.AKURAT.CO, Memasuki dunia perguruan tinggi bukan hanya soal mengejar prestasi akademik. Mahasiswa juga dituntut memiliki karakter, integritas, kepedulian sosial, hingga kesadaran untuk memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Politeknik Katolik Mangunwijaya (Polteka Mangunwijaya) dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027.

Bertempat di Kampus 2 Program Studi DIII Farmasi Polteka Mangunwijaya, kegiatan PKKMB mengajak mahasiswa baru mengenal lebih jauh nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan kampus sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Mengusung tema “Berakar pada Nilai, Bertumbuh dalam Kolaborasi, Berdampak bagi Sesama”, PKKMB tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun sikap akademik, integritas, tanggung jawab, kemampuan berkolaborasi, dan kepedulian terhadap sesama.

Mahasiswa Diajak Memahami Hukum dari Hal Sederhana

Salah satu materi yang menarik perhatian dalam rangkaian PKKMB adalah pembekalan mengenai Dasar Hukum dan Praktik Kehidupan Sehari-hari berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila, Kebangsaan, dan Bela Negara.

Materi tersebut disampaikan oleh Dr. R. Danang Agung Nugroho, S.H., M.H., perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam pembekalannya, Danang menekankan bahwa kesadaran hukum seharusnya tidak hanya muncul ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum.

Menurutnya, pemahaman mengenai hukum perlu menjadi bagian dari kebiasaan mahasiswa dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran hukum bukan hanya dibutuhkan ketika kita sedang menghadapi persoalan hukum. Kesadaran itu harus tercermin dalam cara kita berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan setiap hari,” ujar Danang.

Ia juga mengajak mahasiswa baru untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan dampak sebelum melakukan suatu tindakan.

“Menjadi mahasiswa berarti memasuki tahap kehidupan yang menuntut tanggung jawab lebih besar. Karena itu, setiap keputusan perlu dipikirkan dengan baik dan tidak hanya berdasarkan keinginan sesaat,” lanjutnya.

Bahas Kekerasan Seksual hingga Penyalahgunaan Narkoba

Sesi pembekalan berlangsung interaktif. Mahasiswa baru tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.

Sejumlah isu dibahas, mulai dari pencegahan kekerasan seksual, perlindungan terhadap korban, persoalan hukum yang melibatkan anak, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Pembahasan tersebut menjadi penting karena mahasiswa berada pada fase kehidupan yang semakin mandiri dalam mengambil keputusan.

Dalam konteks pencegahan kekerasan seksual, mahasiswa diajak memahami pentingnya menghormati batasan dan hak orang lain, sekaligus mengetahui bahwa korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Sementara terkait narkoba dan minuman keras, mahasiswa diingatkan mengenai berbagai risiko yang dapat muncul ketika seseorang kehilangan kontrol terhadap dirinya.

Kesadaran terhadap risiko tersebut diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pergaulan dan mengambil keputusan.

“Jangan sampai sesuatu yang awalnya dianggap sebagai kesenangan atau coba-coba justru membawa seseorang pada persoalan yang lebih besar. Kesadaran untuk menjaga diri merupakan bagian dari tanggung jawab hukum dan tanggung jawab terhadap masa depan,” tegas Danang.

Era Digital, Mahasiswa Diminta Bijak Bermedia Sosial

Persoalan hukum yang dibahas dalam PKKMB juga tidak berhenti pada kehidupan secara langsung.

Mahasiswa baru turut diajak memahami berbagai risiko yang muncul dari aktivitas di media sosial.

Di era digital, tindakan seperti cyberbullying, menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, maupun membagikan data pribadi secara sembarangan dapat menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Karena itu, mahasiswa didorong untuk lebih kritis sebelum mengunggah maupun membagikan suatu informasi.

“Biasakan menyaring informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya dan jangan pula mudah menyebarkan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya,” kata Danang.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga bahasa ketika berkomunikasi melalui media sosial.

Menurutnya, kebebasan berpendapat di ruang digital tetap perlu disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap orang lain.

“Gunakan bahasa yang santun dan tetap bertanggung jawab. Apa yang kita tulis di ruang digital juga merupakan bagian dari perilaku kita yang dapat memberikan dampak kepada orang lain,” ujarnya.

Selain etika berkomunikasi, mahasiswa juga diperkenalkan pada pentingnya menjaga privasi dan perlindungan data pribadi.

Hal tersebut dinilai semakin penting karena aktivitas akademik maupun sosial mahasiswa saat ini tidak terlepas dari penggunaan teknologi digital.

KOKOH Jadi Fondasi Mahasiswa Polteka Mangunwijaya

Melalui PKKMB 2026/2027, Polteka Mangunwijaya turut memperkenalkan dan memperkuat nilai institusi KOKOH, yakni Kompeten, Kolaboratif, dan Humanis.

Ketiga nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk karakter mahasiswa selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

Kompeten berarti mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan keterampilan profesional, tetapi juga mampu menerapkannya secara bertanggung jawab.

Sementara kolaboratif mendorong mahasiswa untuk mampu bekerja bersama, menghargai perbedaan, dan membangun kerja sama dalam menyelesaikan persoalan.

Adapun nilai humanis menjadi landasan agar kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki mahasiswa tetap berorientasi pada kepedulian terhadap sesama.

Budaya humanis juga diharapkan menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan saling menghormati.

Sebab, kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan mengetahui aturan atau larangan. Lebih jauh, kesadaran hukum berkaitan dengan kemampuan setiap individu untuk menghargai hak orang lain, menjaga perilaku, dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dari Kampus untuk Masyarakat

PKKMB Polteka Mangunwijaya pada akhirnya diarahkan bukan sekadar untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan kehidupan perguruan tinggi.

Pembekalan nilai, karakter, dan kesadaran hukum menjadi bagian dari proses menyiapkan mahasiswa agar mampu menghadapi kehidupan sosial yang lebih kompleks.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi insan akademik yang unggul dari sisi pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki karakter kuat, mampu berkolaborasi, sadar hukum, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Semangat tersebut sejalan dengan tema PKKMB “Berakar pada Nilai, Bertumbuh dalam Kolaborasi, Berdampak bagi Sesama”.

Dengan fondasi nilai yang kuat sejak awal perkuliahan, mahasiswa baru Polteka Mangunwijaya diharapkan mampu membawa budaya kompeten, kolaboratif, dan humanis tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga ketika nantinya terjun dan berkontribusi di tengah masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.