Jateng

Sekolah Pascasarjana UNNES Gelar Pelatihan Pendidikan Antikorupsi, Wakil Ketua KPK Tekankan Bahaya Sistemik Korupsi

Arixc Ardana | 23 Agustus 2025, 17:41 WIB
Sekolah Pascasarjana UNNES Gelar Pelatihan Pendidikan Antikorupsi, Wakil Ketua KPK Tekankan Bahaya Sistemik Korupsi

JATENG.AKURAT.CO, Korupsi bukan lagi semata-mata persoalan mencuri uang negara.

Lebih jauh, korupsi dapat menjadi alat sistematis untuk menguasai negara dari dalam, merusak fondasi kebijakan publik, dan mencuri masa depan bangsa.

Inilah bahaya besar korupsi yang ditekankan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto.

Baca Juga: Tim Pengabdian UNNES Peduli Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia di Hongkong, Sosialisasikan Pentingnya Investasi Pendidikan

Hal tersebut disampaikannya dalam Pelatihan Pendidikan Antikorupsi bertajuk “Mencetak Cendekia yang Berintegritas untuk Indonesia Bebas dari Korupsi”, yang digelar oleh Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Noormans Hotel Semarang ini diikuti sekitar 150 mahasiswa program Magister dan Doktor SPS Unnes.

Pelatihan dilaksanakan secara daring dan luring dengan menghadirkan narasumber inspiratif lintas bidang, termasuk Ganjar Laksamana Bonaprapta, S.H., M.H. (UI), Prof. Dr. Eko Handoyo, M.Si (UNNES), dan Untung Prasetyo Ilham, M.M (Manager Advokasi & Anti Korupsi Perhimpunan Pattiros).

Bahaya State Capture Corruption

Dalam paparannya, Fitroh mengungkap fenomena state capture corruption, yakni bentuk korupsi regulatif yang melibatkan elite kekuasaan.

Korupsi jenis ini tidak lagi soal amplop di bawah meja, melainkan cara aktor-aktor berkepentingan memengaruhi atau bahkan membentuk regulasi sesuai kehendak mereka.

“State capture corruption merupakan bentuk korupsi yang sistemik. Ini melibatkan pejabat, politisi, hingga pengusaha. Pelakunya adalah mereka yang memiliki kekayaan besar serta kendali atas aparatur politik dan tokoh-tokoh berpengaruh, sehingga mampu membentuk kebijakan publik sesuai kepentingan pribadi,” jelas Fitroh.

ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi sesungguhnya sudah dimulai jauh sebelum seorang koruptor tertangkap basah.

“Kejahatan itu dimulai saat mereka berhasil mengendalikan kebijakan publik melalui tangan aparatur politik,” tambahnya.

Pendidikan Antikorupsi: Senjata Melawan Korupsi Sistemik

Melawan korupsi yang kompleks membutuhkan pendekatan menyeluruh, dan pendidikan menjadi salah satu kunci utama.

Fitroh menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan nilai dan karakter integritas sejak dini.

“Karena itu, sistem harus diiringi dengan moral. Moral lahir melalui adanya pemantik dari pendidikan antikorupsi. Maka dari itu, pendidikan antikorupsi di KPK begitu penting," terangnya.

"Seperti gagasan IDOLA – Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil. Integritas menjadi konsep utamanya. Semuanya dapat dilakukan seiring sejalan, bersama upaya pencegahan dan penindakan,” tandasnya.

Fitroh juga menekankan pentingnya peran akademisi.

Ruang kelas, forum ilmiah, dan interaksi keseharian, menurutnya, adalah lahan subur untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, serta keberanian melawan penyimpangan.

Akademisi sebagai Agen Perubahan

Sementara itu, Direktur Sekolah Pascasarjana UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya nyata kampus dalam membekali mahasiswa S2 dan S3 dengan wawasan antikorupsi.

“Kita tahu para mahasiswa di Sekolah Pascasarjana UNNES banyak yang bekerja di lembaga pemerintahan, birokrasi, hingga perusahaan publik. Harapannya, mereka yang sudah mendapat bekal pendidikan antikorupsi ini mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat bekerja, sehingga bisa mencegah terjadinya praktik korupsi,” jelasnya.

Secara kelembagaan Sekolah Pasca Sarjana UNNES juga sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Interaktif dan Inspiratif

Pelatihan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan para narasumber.

Diskusi mengangkat beragam pertanyaan terkait strategi pemberantasan korupsi, tantangan sistemik yang dihadapi bangsa, serta peran generasi muda dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif tersebut, Sekolah Pascasarjana UNNES menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program edukasi yang berorientasi pada pembentukan cendekia berintegritas, sejalan dengan visi mencetak generasi emas 2045 yang bersih dari korupsi.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.