13 SMA/SMK Di Klaten Kuota SNBP Hanya 5%!

JATENG.AKURAT.CO, Sebanyak 13 SMA dan SMK di Kabupaten Klaten Jawa Tengah ini hanya mendapatkan kuota 5% dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025.
Tahap Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2025 telah dimulai. Ada 3 jalur yang dapat dipilih calon mahasiswa baru.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri (SM).
Bagi siswa kelas 12 yang memiliki nilai rapor bagus dan prestasi, dapat memanfaatkan jalur SNPB untuk masuk ke PTN impian.
Melalui SNBP 2025, siswa tidak perlu mengikuti tes karena seleksinya didasarkan nilai rapor dan prestasi.
Namun, setiap tahap dalam SNBP akan melibatkan kerjasama siswa dan sekolah.
Baca Juga: 10 Jurusan Paling Ketat di UNS dalam SNBP 2024, Ada Jurusan Pilihanmu?
Karena melibatkan sekolah, maka ada kriteria yang juga harus dipenuhi.
Karena itu akan menentukan berapa kuota untuk diterima di PTN dari jalur SNBP.
Berikut rincian ketentuan kuota akreditasi sekolah di SNBP 2025 :
- Sekolah dengan akreditasi A : 40% siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi B: 25% siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi C: 5% siswa terbaik.
Panitia SNPMB 2025 juga menetapkan tambahan kuota sebesar 5% untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS.
Di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, dari 81 SMA/K 13 diantaranya hanya mendapatkan kuota 5%.
Tidak hanya akreditasi sekolahnya yang masih C.
Ada sekolah yang bahkan tidak terakreditasi hingga sertifikatnya sudah kadaluarsa.
Berikut daftar 13 SMA/K di Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang mendapatkan kuota SNPB 5% :
Baca Juga: Siswa Kelas 12 Wajib Tahu, Berikut Ini 10 Prodi Terketat di SNBP 2024
- SMKS Widya Kusuma Prambanan
- SMKS Nasional Klaten
- SMKS Karya Teladan Cawas
- SMAS Kartika Klaten
- SMAS Islam Pandanaran Klaten
- SMKS Muhammadiyah 1 Ceper
- SMK Kesehatan Bhakti Insani
- SMK Semangat Pagi
- MAS Muhammadiyah Daarul Arqom
- MAS Al Masyhudiyah
- SMA Islam Nurul Musthofa
- SMK Nurul Haq Klaten
- MA Cendekia Nashirul Wasathiyyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








