Daftar Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi Tahun 2023 dan Prediksi Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024

AKURAT.CO, Berikut ini daftar daerah yang memiliki upah minimum tertinggi di Indonesia untuk tahun 2023 dan prediksi kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024.
Sampai saat ini masyarakat Indonesia masih menantikan pengumuman resmi kenaikan upah minimum untuk tahun 2024 yang akan diumumkan pada Selasa 21 November 2023 ini.
Bila dalam artikel sebelumnya kita sudah membahas mengenai daerah yang memiliki upah minimum terendah di Indonesia, maka saat ini kita akan bahas beberapa daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.
Daerah dengan upah minimum tertinggi memang sebagian besar berasal dari daerah kawasan Jabodetabek.
Dan berikut ini daftar daerah yang memiliki upah minimum tertinggi di Indonesia untuk tahun 2023:
- Kabupaten Karawang: Rp5.176.179
- Kota Bekasi: Rp5.158.248
- Kabupaten Bekasi: Rp5.137.574
- DKI Jakarta: Rp4.901.798
- Kota Depok: Rp4.694.493
- Kota Cilegon: Rp4.657.222
- Kota Bogor: Rp4.639.429
- Kota Tangerang: Rp4.584.519
- Kota Tangerang Selatan: Rp4.551.451
- Kabupaten Tangerang: Rp4.527.688
Saat ini memang banyak buruh berharap untuk kenaikan upah minimum provinsi 15 persen, dan bila memang nantinya prediksi ini berjalan dengan baik, berikut prediksi besaran upah minimum provinsi untuk tahun 2024:
- Aceh, Rp3.413.666,00; menjadi Rp 3,925,715.90
- Sumatera Utara, Rp 2.710.493,93 menjadi Rp 3,117,066.95
- Sumatera Barat, Rp 2.742.476,00 menjadi Rp 3,153,847.40
- Riau, Rp 3.191.662,53 menjadi Rp 3,670,365.30
- Jambi, Rp 2.943.033,08 menjadi Rp 3,384,487.95
- Sumatera Selatan, Rp 3.404.177,24 menjadi Rp 3,914,803.55
- Bengkulu, Rp 2.418.280,00 menjadi Rp 2,781,022.00
- Lampung, Rp 2.633.284,59 menjadi Rp 3,028,276.60
- Bangka Belitung, Rp 3.498.479,00 menjadi Rp 4,023,250.85
Baca Juga: 4 Alasan Buruh Meminta Kenaikan Upah Minimum Sebesar 15 Persen Menurut Presiden KSPI Said Iqbal
- Kepulauan Riau, Rp 3.279.194,00 menjadi Rp 3,771,073.10
- DKI Jakarta, Rp 4.901.798,00 menjadi Rp 5,637,067.70
- Jawa Barat, Rp 1.986.670,17 menjadi Rp 2,284,670.50
- Jawa Tengah, Rp1.958.169,69 menjadi Rp 2,251,894.35
- Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 1.981.782,39 menjadi Rp 2,279,049.30
- Jawa Timur, Rp 2.040.244,30 menjadi Rp 2,346,280.60
- Banten, Rp 2.661.280,11 menjadi Rp 3,060,472.00
- Bali, Rp2.713.672,28 menjadi Rp 3,120,722.80
- Nusa Tenggara Barat, Rp 2.371.407,00 menjadi Rp 2,727,118.05
- Nusa Tenggara Timur Rp 2.123.994,00 menjadi Rp 2,442,593.10
- Kalimantan Barat, Rp 2.608.601,75 menjadi Rp 2,999,891.15
- Kalimantan Tengah, Rp 3.181.013,00 menjadi Rp 3,658,164.95
- Kalimantan Selatan, Rp 3.149.977,65 menjadi Rp 3,622,473.55
- Kalimantan Timur, Rp 3.201.396,04 menjadi Rp 3,681,605.40
- Kalimantan Utara, Rp 3.251.702,67 menjadi Rp 3,739,457.30
- Sulawesi Utara, Rp 3.485.000,00 menjadi Rp 4,007,750.00
- Sulawesi Tengah, Rp 2.599.456,00 menjadi Rp 2,989,374.40
- Sulawesi Selatan, Rp 3.385.145,00 menjadi Rp 3,892,916.75
- Sulawesi Tenggara, Rp 2.758.984,54 menjadi Rp 3,172,831.60
- Gorontalo, Rp 2.989.350,00 menjadi Rp 3,437,752.50
- Sulawesi Barat, Rp 2.871.794,82 menjadi Rp 3,302,563.10
- Maluku, Rp 2.812.827,66 menjadi Rp 3,234,751.05
- Maluku Utara, Rp 2.976.720,00 menjadi Rp 3,423,228.00
- Papua, Rp 3.864.696,00 menjadi Rp 4,444,400.40
- Papua Barat, Rp 3282.000 menjadi Rp 3,774,300.00
Itu dia daftar daerah yang memiliki upah minimum tertinggi untuk tahun 2023 dan prediksi kenaikan upah minimum provinsi 2024 bila memang mengalami kenaikan sebesar 15 persen.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini



