Jateng

Suara Dede Sunandar Lebih Baik dari Caleg Lainnya, Ini Hasil Hitung Cepat Sementara Partai Perindo di Dapil V Bekasi Barat

Theo Adi Pratama | 22 Februari 2024, 10:13 WIB
Suara Dede Sunandar Lebih Baik dari Caleg Lainnya, Ini Hasil Hitung Cepat Sementara Partai Perindo di Dapil V Bekasi Barat


AKURAT.CO, Dede Sunandar ketiban apes karena hasil suara sementara yang dia dapat sangat sedikit. Namun perolehan suara Dede masih lebih baik dari Caleg Perindo lainnya.

Perhitungan artis komedi ini dalam mencalonkan diri sebagai Caleg bisa dibilang gagal total.

Maju di Dapil V Bekasi Barat dari Partai Perindo, Dede telah menjual dua mobilnya untuk modal nyaleg.

Baca Juga: Seorang Caleg di Pekalongan Tertipu Penggandaan Uang dan Penambahan Perolehan Suara

Namun apa mau dikata, dirinya tidak mampu memaksimalkan popularitasnya sehingga hanya mendapat sedikit suara.

Dikutip dari website resmi KPU, https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/33/3312 yang diupdate pada Kamis (22/2/2024), Dede Sunandar baru dapat 11 suara.

Meski hanya 11 suara, sebenarnya perolehan Dede lebih baik daripada Caleg Perindo lainnya yang hanya mendapat suara di bawah 10 angka.

Baca Juga: Para Caleg Minta Pertanggungjawaban KPU Soal Pengurangan Ekstrem Jumlah Perolehan Suara Real Count

Menanggapi hal itu, Dede mengaku ikhlas. Dia menganggap usaha yang telah dilakukannya sebagai pembelajaran.

Berikut hasil perolehan suara Caleg Perindo di Dapil V Bekasi Barat:

1. Rentina Sitorus 11
2. Daniel Moris Tambunan 9
3. Dede Sunandar 11
4. Rennie Wihardani 2
5. Franky M. H. Harahap 1
6. Stephanie Alicia Sahetapy 5
7. Hans Agustinus T 2
8. Dara Siti Nabillah 1
9. Wahyu Septiyono 2

Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus berpogres. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024.

Baca Juga: Caleg Dapil Jateng II Suaranya Turun Drastis, Pertanyakan Cara kerja Real Count pada Sirekap KPU

Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehungga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.