Jateng

Komdis PSSI Jatuhkan Denda pada Sriwijaya FC, PSMS Medan, dan Semen Padang Akibat Ulah Suporter

Afri Rismoko | 13 Februari 2024, 18:22 WIB
Komdis PSSI Jatuhkan Denda pada Sriwijaya FC, PSMS Medan, dan Semen Padang Akibat Ulah Suporter

 

AKURAT.CO, Pada tanggal 5 Februari 2024, Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan serangkaian denda kepada klub-klub Liga 2 atas pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan terkini.

Sriwijaya FC, PSMS Medan, dan Semen Padang mendapat sanksi finansial akibat insiden selama kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2023/2024.

Sriwijaya FC dikenai denda Rp. 25.000.000 setelah beberapa penonton memasuki lapangan dalam laga kontra Perserang Serang pada 2 Februari 2024.

Baca Juga: Ini Sanksi Terbaru Komdis PSSI Kepada Kalteng Putra

Kejadian serupa berlangsung di pertandingan PSMS Medan melawan PSIM Yogyakarta pada 3 Februari, yang menyebabkan klub Medan juga terkena denda yang sama.

Selain itu, PSMS Medan menerima denda tambahan akibat penyalaan flare oleh penontonnya di Tribun Selatan selama pertandingan yang sama, menambah total denda menjadi Rp. 50.000.000.

Klub Semen Padang juga tidak luput dari sanksi akibat pelanggaran yang terjadi di pertandingan mereka melawan Persiraja Aceh, meski detil denda dan pelanggaran lebih lanjut belum dijelaskan oleh PSSI.

Baca Juga: PSCS Resmi Degradasi, PSSI Beri Poin 3 Untuk Persekat Menang WO Atas Kalteng Putra

Keputusan ini menunjukkan komitmen PSSI dalam menegakkan disiplin dan aturan selama berlangsungnya kompetisi.

Insiden yang melibatkan penonton masuk ke lapangan dan penggunaan flare merupakan pelanggaran serius yang mengancam keamanan pertandingan serta kenyamanan pemain dan penonton lainnya.

Klub-klub tersebut diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di stadion guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Sementara itu, PSSI terus mengupayakan tindakan preventif dan edukasi kepada semua klub untuk mengutamakan keamanan selama pertandingan sepak bola di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A