Satpol PP Bongkar Warung Soto di Klaten, Jual Paket Rp120 Ribu Ternyata Kedok Prostitusi

JATENG.AKURAT.CO, Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klaten bersama TNI, Polri, unsur kecamatan, dan pemerintah desa membongkar sebuah warung soto yang berada di Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, pada Selasa (3/2).
Warung yang tampak biasa ternyata menyembunyikan praktik prostitusi terselubung dengan menawarkan "paket soto" seharga Rp120 ribu hingga Rp150 ribu sebagai kode layanan ilegal.
Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah lama resah terhadap aktivitas warung tersebut.
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan menyatakan, bahwa warung melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Keindahan.
Selain itu, lokasi warung di bahu jalan mengganggu lalu lintas dan berada tidak jauh dari tempat ibadah (pura) yang membuat warga tidak nyaman.
"Warung ini sudah beroperasi lebih dari lima tahun dan pernah mendapat peringatan beberapa kali, namun tetap nekat berjalan," ujar Joko Hendrawan di lokasi pembongkaran.
Selama proses pembongkaran yang dimulai pukul 09.00 WIB, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi, antara lain bekas bungkus kondom, minuman suplemen, dan obat kuat.
Koordinator Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Klaten, Sulamto menambahkan, bahwa sebelumnya warung soto tersebut juga pernah digerebek, dan saat itu ditemukan wanita dari luar kota maupun lokal yang terkait dengan kegiatan prostitusi.
Bangunan warung yang termasuk kategori liar dan tidak memiliki izin usaha yang sesuai ditutup permanen dan dibongkar secara menyeluruh.
Pemilik warung, seorang laki-laki berinisial T (71 tahun), tidak mampu menolak tindakan tersebut dan hanya bisa menyaksikan warungnya dibongkar.
Aparat menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pihak yang berniat melakukan kegiatan ilegal dengan kedok usaha yang sah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini






