Menteri ATR BPN dan Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar di Indonesia

JATENG.AKURAT.CO, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Ini di tegaskan dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jateng pada Senin (15/7/2024), Pagi.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi dan sinergi serta komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.
“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng,“ ungkapnya.
“Tahun kemarin (2023) Polda Jateng mendapatkan Pin Emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun ini (2024), bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, kami mengungkap lima kasus mafia tanah, Tiga kasus telah di tetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” tambahnya.
Baca Juga: Digugurkan PSI, Ade Bhakti Berpeluang Dampingi Dico di Pilwalkot Semarang ?
Kapolda menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 triliun, sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.
“Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.
Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Membangun Silaturahmi dan Merajut Kebersamaan di Desa Nongkosawit
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini.
Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.
Di jelaskan oleh Menteri ATR BPN untuk Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan.
Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.
"Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA), sementara korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Sementara itu untuk kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang," jelas AHY.
Baca Juga: Pesona Desa Wisata Kandri: Mahasiswa USM Tangkap Momen Keindahan Lewat Lensa Kamera
"Kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, sementara kasus DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.
Mengakiri acara, himbauan kepada masyarakat dari Kapolda Jateng untuk selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami, Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tandas Kapolda Jateng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?




