AKURAT.CO, Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) Cabang Kendal menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) Angkatan IX Tahun 2024.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kendal, H Subur Isnadi, SH PKPA Angkatan IX tahun 2024 dilaksanakan pada Agustus - September 2024, Online Class.
Pendaftaran dimulai 24 Juni 2024 - 21 Agustus 2024. Biaya Pendaftaran Rp 250.000,- dan Biaya Pendidikan Rp 5.000.000,- dengan benefit Soft File, materi PKPA dan T Shirt.
Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MM, MH menjelaskan, Advocat merupakan salah satu impian bagi mahasiswa yang kuliah di bidang hukum, akan tetapi tidak semua mahasiswa yang lulus.
Dari Fakultas Hukum bisa bekerja sebagai Advocat, karena untuk menjadi Advocat seorang Sarjana Hukum harus menempuh pendidikan lanjutan yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA).
''PKPA menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang sarjana hukum ketika ingin memangku jabatan Advocat,'' katanya.
Baca Juga: Tawarkan Kuota 5.388, UNNES Buka Lima Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2024
Menurutnya, dalam Undang undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advocat bahwa Sarjana Hukum yang ingin menjadi Advocat terlebih dahulu harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advocat.
Tujuannya agar ketika menjadi Advocat memiliki kualifikasi yang mumpuni, berintegritas sebagai praktisi hukum dan matang dalam menjalankan profesi sebagai Advocat.
''Pembelajaran PKPA ajan difokuskan pada materi dasar ilmu hukum, materi hukum acara (litigasi), materi nonlitigasi dan materi pendukung serta tugas dan tanggung jawab profesi Advocat. Sehingga bisa terbentuk profile Advocat yang handal, profesional, menguasai multidisiplin dan bisa berkompetisi dan mengabdi di masyarakat, dalam rangka menegakkan keadilan,'' tandas Kukuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal









