Jateng

Update Tarif parkir di Kota Solo Tahun 2024: Detail Tarif Tiap Zona dan Pengecualiannya

Theo Adi Pratama | 19 Maret 2024, 09:45 WIB
Update Tarif parkir di Kota Solo Tahun 2024: Detail Tarif Tiap Zona dan Pengecualiannya

AKURAT.CO, Kota Solo, sebuah kota yang dikenal kaya akan sejarah dan budaya, juga memperhatikan detail kecil seperti tarif parkir.

Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan-jalannya yang ramai, tarif parkir diatur sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Namun, ada pengecualian untuk momen spesial seperti perayaan Nataru, di mana tarif khusus diberlakukan.

Menurut ketentuan tersebut, tarif parkir di Kota Solo dibagi berdasarkan tiga zona utama: Zona C, Zona D, dan Zona E.

Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang perlu diperhatikan, seperti parkir di Keraton atau di tempat milik warga.

Baca Juga: Update Banjir Demak, Berikut 89 Desa Dari 11 Kecamatan yang Terdampak Banjir

Tarif Parkir di Zona C: Berlaku Progresif

Zona C mencakup sejumlah jalan utama di Kota Solo, termasuk Jalan Brigjend Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo, hingga Sutawijaya.

Untuk memastikan kendaraan Anda aman dan tetap tertib, berikut adalah tarif parkir yang berlaku:

  • Sepeda: Rp 500
  • Andong: Rp 500
  • Sepeda Motor: Rp 2.000
  • Mobil Penumpang/Taxi/Pick Up: Rp 3.000
  • Bus/Truk Sedang: Rp 5.000
  • Bus/Truk Besar: Rp 7.000

Baca Juga: Update Banjir Demak, Ini Tempat-tempat Pengungsian Korban Banjir Demak di Tiap Kecamatan Terdampak Bencana

Tarif Parkir di Zona D: Berlaku Progresif

Zona D mencakup jalan-jalan seperti Jalan Setia Budi, Juanda Bhayangkara, hingga Dr. Wahidin.

Untuk memudahkan Anda dalam merencanakan perjalanan dan parkir, berikut adalah tarif parkir yang berlaku di Zona D:

  • Sepeda: Rp 500
  • Andong: Rp 500
  • Sepeda Motor: Rp 1.500
  • Mobil Penumpang/Taxi/Pick Up: Rp 2.000
  • Bus/Truk Sedang: Rp 3.500
  • Bus/Truk Besar: Rp 5.500

Baca Juga: Update Banjir Demak, 89 Desa Terendam Banjir Akibat 6 Tanggul Jebol

Tarif Parkir di Zona E: Tanpa Progresif

Zona E mencakup semua ruas jalan di tepi jalan umum di Solo yang tidak termasuk dalam Zona C dan Zona D.

Namun, jangan khawatir, tarif parkir di Zona E tetap terjangkau dan tidak berlaku secara progresif:

  • Sepeda: Rp 500
  • Andong: Rp 500
  • Sepeda Motor: Rp 1.000
  • Mobil Penumpang/Taxi/Pick Up: Rp 1.500
  • Bus/Truk Sedang: Rp 3.000
  • Bus/Truk Besar: Rp 4.000

Baca Juga: Update Banjir Demak, Makam Sunan Kalijaga Terkena Banjir

Layanan Pengaduan dan Bantuan Towing

Bagi mereka yang merasa tarif parkir tidak wajar atau membutuhkan layanan derek, Anda dapat menghubungi nomor 08112910999.

Layanan ini siap membantu Anda dalam mengatasi masalah parkir dan kendaraan yang mogok.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.