Jateng

Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa, Polresta Surakarta Terjunkan Bhabinkamtibmas Monitoring Pasar

Theo Adi Pratama | 28 Februari 2024, 17:29 WIB
Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa, Polresta Surakarta Terjunkan Bhabinkamtibmas Monitoring Pasar

AKURAT.CO, Polresta Surakarta menerjunkan Bhabinkamtibmas, melakukan monitoring persediaan dan harga beras di toko/pengecer dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga dan penimbunan beras jelang Bulan Puasa di wilayah kota Surakarta.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pasar Kliwon, Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Aiptu Anton taruna menyambangi sekaligus monitor harga kebutuhan bahan pokok di Toko Sembako Ibu Dwi Astuti  Pasar Kliwon kota Surakarta, Rabu (28/02/2024).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Binmas Kompol Monika Rusmiati mengungkapkan bahwa monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga beras dan upaya pencegahan terjadinya penimbunan beras di wilayah kota Surakarta.

Baca Juga: Anang Budi Utomo Menilai Dugderan Sebagai Prosesi Sakral

Dari pengecekan harga bahan kebutuhan Pokok tersebut Telur ayam 1 kg : Rp.31.000,Gula Pasir 1 kg : Rp.17.000, Minyak Goreng Curah : Rp.16.000,Minyak Kita Rp.15.000 dan  Beras Jenis C4 Rp. 16.000-19.000.

"Dengan adanya monitoring ini, kami berharap dapat mengidentifikasi potensi kenaikan harga atau adanya penimbunan beras. Kami mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersikap tanggap dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan terkait harga dan persediaan beras," ujarnya.

Kompol Monika juga memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas harga beras serta melaporkan jika ada indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

Baca Juga: Pemkot Semarang Minta Masyarakat Tak Panik Atas Kenaikan Harga Beras

"Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan ketersediaan beras dan stabilitas harga di wilayah kota Surakarta. Kehadiran kami di sini adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.