Tim PkM Dosen MH USM Tingkatkan Pemahaman Legalitas Berusaha dan Merek ke Pelaku UMKM

AKURAT.CO, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Magister Hukum Universitas Semarang (USM) memberikan Sosialisasi terkait Pemahaman Legalitas Berusaha dan Merek kepada pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Timur di Aula Kecamatan Semarang Timur pada 28 Desember 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait legalitas berusaha dan merek kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kecamatan Semarang Timur.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kecamatan Semarag Timur Sigit Widiyanto, S.Pd, M.M itu diikuti pelaku UMK, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Tim PkM USM teridiri atas Ketua Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn, anggota Dr. Diah Sulistyani, RS, S.H., M.Hum., Dr. Soegianto, S.H., M.Kn.
Ketua Tim PkM USM, Zaenal Arfin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait legalitas berusaha dan merek kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kecamatan Semarang Timur.
Peserta diberikan materi tentang legalitas berusaha dan merek.
''Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk berkontribusi pada pemberdayaan UMK di Kota Semarang. Kami berharap, melalui kegiatan ini UMK dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, serta dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku UMK '' katanya.
Dia mengatakan, beberapa topik utama yang diangkat dalam kegiatan ini antara lain, prosedur perizinan UMK, yang menjelaskan tentang proses dan syarat perizinan yang diperlukan untuk mendirikan badan usaha bagi UMK.
Materi lain berkaitan dengan pendaftaran merek yang berisi tentang proses pendaftaran merek, fungsi merek, jenis merek dan pentingnya merek dalam melindungi identitas bisnis dan produk UMK.
''Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk narasumber. Peserta merespons positif terhadap kegiatan ini. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan dari peserta.
Dia berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong pertumbuhan dan kemajuan UMK di Kecamatan Semarang Timur melalui peningkatan pemahaman legalitas yang lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







