Sejumlah Kendaraan Besar Terjaring Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) Di Ruas Tol Solo-Ngawi

AKURAT.CO, Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen serta Patroli Jalan Raya (PJR) Jateng 7 Detasemen Polisi Militer kabupaten Sragen telah melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) pada Selasa tanggal 05 Desember 2023 di Ruas Tol Solo-Ngawi.
Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Lokasi kegiatan ODOL yang menjadi sasaran penertiban kendaraan besar yaitu di Rest Area KM 538 Jalur Bandung atau arah dari Surabaya menuju Jakarta Ruas Tol Solo-Ngawi.
Baca Juga: Klasemen Liga 3 Jawa Tengah: PSIK Klaten dan Tim Kampus, UNSA ASMI Solo Pimpin Grup
Kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan pada pukul 09.00 sd 11.30 WIB dimana jam tersebut merupakan waktu yang berpotensi terjadi pelanggaran.
Pada Operasi ODOL ini, terdapat beberapa kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas berat (over load) dan tidak memiliki dokumen lengkap.
Dari hasil operasi tersebut, diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.
Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji laik jalan.
PT JSN bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen, PJR Jateng 7 Detasemen Polisi Militer kabupaten Sragen menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara konsisten, guna memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
PT JSN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan dan hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk informasi seputar jalan tol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal







