UMP Jawa Timur Tahun 2024 Resmi Ditetapkan, Berikut Prediksi UMK Sejumlah Daerah yang Ada di Jatim

AKURAT.CO, Upah Minimum Provinsi di semua daerah di Indonesia akhirnya resmi ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.
Salah satunya adalah Jawa Timur, dimana Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan besaran UMP Jatim 2024 naik sebesar 6,13%, atau Rp 125.000, menjadi Rp 2.165.244,30.
Pengumuman kenaikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 November 2023.
Baca Juga: Berikut Tim-Tim Unggulan Bertarung di Fase 12 Besar Liga 3 Jateng 2023
Menanggapi dengan adanya kenaikan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2024 masih dalam tahap pembahasan dan belum dipastikan angka pastinya.
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pemerintah setempat harus mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023, yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Sudah ditetapkan bahwa usulan dari pemerintah ini tidak boleh melebihi usulan dari Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan, karena ada rumusannya. Yang UMP Jawa Timur juga sudah ditetapkan Bu Gubernur maksimalnya berapa. Kita juga menggunakan perhitungan-perhitungan itu," ujar Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa jika terdapat usulan kenaikan UMK Surabaya 2024 lebih dari UMP Jatim, pihaknya akan menyesuaikan dengan PP yang telah ditetapkan pemerintah.
Meskipun demikian, usulan tersebut akan tetap diterima sambil dilakukan diskusi lebih lanjut.
"Kalau pemerintah mengusulkan sesuai dengan PP, tapi ada dewan pengupah sekian yang ditetapkan bersama bagaimana solusinya. Kalau pemerintah melanggar PP, ya disanksi. Nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.
Hingga saat ini, estimasi kenaikan UMK Surabaya 2024 masih dalam tahap pembahasan.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah perkiraan kenaikan UMK 2024 di sejumlah daerah di Jawa Timur jika mengikuti kenaikan UMP sebesar 6,13%:
UMK Kota Surabaya Rp4.525.479,19 menjadi Rp4.802.891,06
UMK Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51 menjadi Rp4.799.230,98
UMK Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85 menjadi Rp4.795.570,91
UMK Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19 menjadi Rp4.791.910,85
UMK Kabupaten Mojokerto Rp4.504.787,17 menjadi Rp4.780.930,62
UMK Kabupaten Malang Rp3.268.275,36 menjadi Rp3.468.620,63
UMK Kota Malang Rp3.194.143,98 menjadi Rp3.389.945,00
UMK Kota Pasuruan Rp3.038.837,64 menjadi Rp3.226.118,38
UMK Kota Batu Rp3.030.367,09 menjadi Rp3.216.128,59
UMK Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88 menjadi Rp3.029.951,95.
Baca Juga: Ini Dia Sejarah Perkembangan Perusahaan McDonald Ditengah Gempuran Boikot di Seluruh Dunia
Pihak pemerintah daerah akan terus melakukan pembahasan untuk menentukan kenaikan UMK yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal






