Presiden Klub Madura United Tersangka Kasus Korupsi: Strategi Umar Wachdin Menyelamatkan Tim!

AKURAT.CO, Madura United, klub sepak bola ternama di Indonesia, menghadapi ujian berat dengan berita bahwa bos klub, Achsanul Qosasi, yang lebih dikenal sebagai AQ, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023.
Penetapan ini membawa dampak serius tidak hanya bagi reputasi AQ tetapi juga bagi citra klub sepak bola asal Sumenep tersebut.
AQ dituding menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2022, mengguncang struktur kepemimpinan di Madura United yang dikenal dengan julukan Laskar Sape Kerrap.
Namun, di tengah gemuruh isu hukum yang mendera, tim berusaha untuk tetap fokus pada kompetisi sepak bola dan meningkatkan performa di lapangan.
Umar Wachdin, Manajer Madura United, menegaskan bahwa tim tidak akan terpengaruh oleh situasi ini dan akan terus berjuang meningkatkan performa setelah serangkaian hasil buruk.
"Kami berkomitmen untuk membalikkan keadaan dan mendapatkan kemenangan di pertandingan-pertandingan mendatang," ujar Umar.
Madura United saat ini mengincar kemenangan penting dalam laga mendatang melawan Persik Kediri.
Baca Juga: Guru-Guru Kota Semarang Catat Prestasi GTK inovatif dan dedikatif tingkat Provinsi Jawa Tengah
"Setiap poin sangat berharga, dan kami akan berusaha keras untuk mengambil poin penuh di laga yang akan datang," imbuh Umar menjelaskan target tim.
Menanggapi kasus hukum yang menjerat presiden klub, Ferdiansyah Alifurrahman, Media Officer Madura United, menyatakan bahwa klub tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah yang tidak terkait dengan sepak bola.
"Kami fokus pada sepak bola dan ingin menjaga atmosfer positif untuk tim," tegas Ferdiansyah.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus petinggi Madura United, sebagai tersangka Jumat, 3 November 2023.
Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan status tersangka tersebut hari ini, menandai langkah baru dalam penyelidikan kasus yang melibatkan proyek pemerintah tersebut.
Achsanul, yang kini menjadi tersangka ke-16 dalam kasus ini, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat diumumkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pemeriksaan intensif dan bukti yang ada, tim penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan AQ sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 10Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet



